BI Cek 1.000 Sampel dari Uang Palsu Rp 22 Miliar Hasil Penggerebekan di Jakarta Barat, Ini Hasilnya

Laporan reporter Tribunnews.com Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi Metro Jaya menyerahkan 1.000 sampel uang palsu ke Bank Indonesia usai melakukan penggerebekan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Direktur Departemen Pengelolaan Kas Bank Indonesia Agus Susanto Pratomo mengatakan sampel tersebut dikirim untuk mengetahui keabsahan uang tersebut.

“Pada tanggal 19 Juni 2024, Polda Metro Jaya telah mengirimkan 1.000 sampel uang yang diragukan keasliannya kepada Bank Indonesia,” kata Agus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024).

Usai melakukan penyelidikan, Agus memastikan tidak ditemukan satu pun uang asli dari ribuan sampel yang diserahkan polisi.

Agus juga mengungkapkan, pihaknya memerinci bagian mana dari sampel yang menunjukkan uang palsu.

“Pusat Analisis Uang Palsu BI dan hasil investigasi Bank Indonesia menunjukkan bahwa seluruh sampel yang dikirimkan bukanlah uang asli,” ujarnya.

Terkait permasalahan tersebut, Agus kemudian mewanti-wanti masyarakat untuk mengantisipasi peredaran uang palsu.

Agus menjelaskan, salah satu metode yang bisa digunakan masyarakat adalah metode 3D yaitu melihat, menyentuh, dan melihat.

Atau dengan alat yang sederhana, seperti sinar UV atau kaca pembesar, ujarnya.

Seperti diketahui, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar sindikat produsen dan pengedar uang palsu (upal) senilai 22 miliar rupiah di Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (15/6/2024).

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap empat tersangka berinisial M alias Mulyana, YS alias Ustad, FF dan F.

Tersangka M alias Mulyana berperan sebagai koordinator pembuatan uang palsu. Selain itu, dia juga menangkap tersangka lain untuk ikut serta dalam bisnis tersebut.

“Juga dicari dana untuk biaya operasional produksi uang palsu, pembeli uang palsu Saudara P, dan koordinasi dengan Pak A selaku tim sebelumnya juga sedang dicari,” kata Humas Metro. POLISI. Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Kedua, Tersangka FF berperan membantu pemindahan mesin cetak GTO dari Gudang Gunung Putri ke Villa Sukaraja Sukabumi dan juga berperan membantu mengorganisir uang palsu dan menempelkan uang pada dasi dan memasukkannya ke dalam plastik.

“Ustad YS Alias ​​​​berperan dalam pencarian Villa Sukaraja Sukabumi dan juga membantu menghitung uang serta mengelola uang palsu dan memasukkannya ke dalam plastik,” ujarnya.

Terakhir, tersangka baru berinisial F berperan mencari tempat baru untuk menghasilkan uang palsu bagi tersangka M dengan menjanjikan uang sebesar Rp 500 juta.

F pun yang menghubungi buronan berinisial U yang memiliki Kantor Akuntan Publik di kawasan Srengseng Raya Nomor 3, RT 1 RW.8, Srengseng, Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat menjadi tempat produksi dan penyimpanan.

Selain itu, polisi masih mencari empat orang lainnya berinisial I, U, P dan A yang membantu memproduksi dan membeli uang palsu.

Beruntung para tersangka tidak sempat menyebarkan uang palsu tersebut ke masyarakat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin cetak, mesin pemotong, dan tinta dari tempat penangkapan.

Atas perbuatannya, para tersangka kini ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 244 dan 245 KUHP tentang peredaran uang palsu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *