Beton Tol MBZ Disebut Tak Penuhi Mutu, Pengelola Membantah: Seluruh Sampel Lebihi Spesifikasi

Laporan Koresponden Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), selaku pengelola Jalan Tol Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ), membantah kualitas beton jalan tol tersebut di bawah standar.

Hendri Taufik, Direktur Utama PT JJC, mengungkapkan pihaknya telah melakukan uji mutu beton terhadap kurang lebih 15 ribu sampel selama masa konstruksi.

Dijelaskannya, selama masa konstruksi PT JJC bersama PT Waskita-Acset KSO sebagai kontraktor pelaksanaan dan PT Virama Karya (Persero) sebagai konsultan manajemen mengambil dan menguji sekitar 15 ribu sampel beton hasil pengecoran pelat lantai.

Dikatakannya, pengujian dilakukan di pabrik kelompok untuk setiap sampel beton dan juga dilakukan di laboratorium independen Institut Teknologi Bandung dan Universitas Trisakti.

Hasil pengujian sampel beton secara keseluruhan mencapai kuat tekan 35-40 MPa, melebihi spesifikasi yang dipersyaratkan yaitu 30 MPa, kata Hendri, dikutip dalam keterangan tertulis, Kamis (30/5/2024).

Hendri mengatakan, dalam pengerjaannya, jika terdapat kuat tekan yang tidak memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan pada sampel beton, maka prosedurnya adalah perkuatan atau perombakan, tergantung kondisi lapangan saat itu.

Mekanismenya, jika hasil uji sampel ditentukan di bawah 85 persen spesifikasi, maka beton yang terpasang akan dibongkar.

Kemudian dilakukan renovasi dengan beton baru.

Namun kenyataannya, dari hasil pengujian yang prosesnya dipimpin oleh konsultan manajemen, dipastikan seluruh sampel beton yang diuji 100 persen atau bahkan lebih tinggi dari spesifikasi yang dipersyaratkan, kata Hendri.

Sebagai informasi, dalam sidang lanjutan kasus korupsi pembangunan Tol Layang MBZ Jakarta-Cikampek II, salah satu saksi menyebut disimpulkan kualitas struktur jalan tol tersebut lebih rendah dari standar. . harus. menerapkan.

Andi, saksi yang merupakan Wakil Direktur 3D PT Membran Utama mengatakan, mutu beton yang dipasang di tempat kerja tersebut berada di bawah atau tidak memenuhi persyaratan SNI.

Andi mengatakan, keputusan ini berdasarkan pengambilan 75 sampel yang dilakukan pihaknya saat melakukan pemeriksaan struktur layang Tol MBZ.

Setelah mengetahui temuan tersebut, Andi pun mengatakan pihaknya kemudian kembali menyesuaikan frekuensi struktur jalan tol layang tersebut agar sesuai dengan rencana awal yang diajukan LTD.

Tak berhenti sampai disitu, Andi dan tim melakukan koreksi dan korelasi terhadap hasil tes yang mereka lakukan di lapangan.

“Misalnya kualitas betonnya menurun, maka kualitas betonnya akan kita turunkan dan seterusnya agar mendekati kondisi sebenarnya yang ada di lapangan sekarang,” ujarnya.

“Dari hasil pengkajian kami menilai ada beberapa persyaratan yang belum memenuhi persyaratan yaitu persyaratan berat dan persyaratan lentur dan juga untuk kualitas beton itu sendiri,” lanjut Andi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *