Besok Ribuan Buruh Geruduk Mahkamah Konstitusi, Kawal Judicial Review Omnibus Law UU Cipta Kerja

Laporan reporter Tribunnevs.com Rahmat V Nugraha

TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Ketua Umum KSPI sekaligus Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, besok, Senin (7/8/2024), buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di kawasan patung kuda, Jakarta Pusat.

Iqbal mengatakan, tindakan ini menyusul litigasi selanjutnya terkait uji materi Omnibus UU Cipta Kerja. Agendanya adalah sidang ahli dan saksi Pemohon.

Iqbal juga menginformasikan, aksi ini selain di Jakarta, juga digelar di wilayah lain di Indonesia. 

Massa wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta dikabarkan berkumpul di Jakarta, dengan titik utama di Gedung Mahkamah Konstitusi (KC) dan Gedung Negara. 

Diperkirakan jumlah pengunjuk rasa mencapai ribuan orang, kata Saeed Iqbal, Minggu (7/7/2024). 

“Kami berharap dengan adanya tindakan ini, suara para buruh akan didengar dan mendapat perhatian lebih dari hakim Mahkamah Konstitusi yang sedang mengadili revisi substantif UU Ketenagakerjaan.” dia menambahkan.

Sementara tuntutan utama dalam aksi ini selain mengupayakan pencabutan Omnibus Law UU Ketenagakerjaan. Pekerja juga mengkritik HOSTUM (penghapusan outsourcing dan penolakan upah rendah).

Saeed Iqbal mengatakan, para buruh mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi setidaknya karena beberapa alasan. 

Diantaranya, UU Cipta Kerja menganggap konsep upah minimum kembali ke upah murah, membahayakan kesejahteraan pekerja dengan kenaikan upah yang kecil dan tidak mencukupi.

Tak hanya itu, UU Cipta Kerja juga diyakini akan memperbanyak penggunaan tenaga kerja asing tanpa membatasi jenis pekerjaannya sehingga menyebabkan praktik pekerja kontrak kembali terulang. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *