Besaran Uang Pangkal Sekolah Swasta di Jakarta yang Bakal Digratiskan, Ini Kriterianya

TRIBUNNEWS.COM – Biaya pendidikan sekolah swasta di Jakarta akan diberikan gratis oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Beberapa sekolah swasta di DKI Jakarta diumumkan akan digratiskan mulai tahun 2025.

Menurut Purwosusilo, Pj Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, kebijakan tersebut berlaku untuk sekolah swasta mulai dari pendidikan dasar hingga menengah/vokasi.

Lalu, program sekolah swasta gratis ini biasanya mencakup keringanan biaya siswa. Termasuk biaya pendaftaran.

Biaya sekolah untuk sekolah swasta di Jakarta dapat bervariasi tergantung pada reputasi, lokasi, dan fasilitasnya. dan kurikulum sekolah

Sekolah swasta di Jakarta biasanya mengenakan biaya awal sebagai biaya awal pada saat pendaftaran. Hal ini dapat menjadi beban bagi orang tua.

Berikut rincian biaya pendidikan sekolah swasta di Jakarta untuk pendidikan SD dan SMA/SMK tahun 2024 menurut berbagai sumber. Biaya Awal Sekolah Swasta di Jakarta Tahun 2024 1. Sekolah Swasta Nasional .

Sekolah swasta nasional mengenakan biaya sekolah dasar yang lebih rendah dibandingkan sekolah internasional.

Rata-rata Biaya awal Sekolah Swasta Nasional di Jakarta berkisar antara Rp5 juta hingga Rp20 juta. 2. Sekolah Swasta Nasional.

Sekolah-sekolah ini menawarkan kurikulum yang menggabungkan standar nasional dengan unsur pendidikan internasional.

Biaya awal biasanya berkisar antara Rp 10 juta hingga lebih dari Rp 50 juta.

Misalnya, biaya tahunan untuk siswa sekolah dasar di Gandhi Memorial sebesar Rp 88 juta dan untuk sekolah dasar di ACG School sebesar Rp 228 juta per tahun.

Sekolah internasional seperti Global Islamic School di Jakarta, Scokary Gerim, English School Jakarta, Jakarta Culture School dan Singapore International School biasanya mengenakan biaya mulai dari Rp 50 juta bahkan lebih dari Rp 200 juta.

Sekolah-sekolah ini sering menawarkan kursus internasional seperti kursus Cambridge, IB atau Amerika.

Misalnya, biaya awal di Global Islamic School sekitar Rp 30,5 juta.

Sedangkan HighScope mematok biaya masuk sekitar Rp 70 juta dengan biaya pendidikan bulanan sebesar 6,6 juta. 4. Sekolah Keagamaan atau Seminari.

Ada pula sekolah agama swasta yang menyesuaikan biaya pendidikannya sesuai dengan standar akademik dan kurikulum yang ditawarkan.

Rentang bervariasi menurut perangkat dan lokasi.

Misalnya, biaya awal sekolah dasar Islam di Jakarta berkisar antara 28 juta rupiah hingga 33 juta rupiah, sedangkan biaya sekolah bulanan berkisar antara 2,1 juta rupiah hingga 2,3 juta rupiah.

Beberapa sekolah bahkan menawarkan opsi pembayaran sebagian atau diskon.

Syaratnya sudah termasuk biaya awal atau keluarga yang mendaftarkan lebih dari satu anak.

Biaya masuknya berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 5 juta, tergantung kebijakan sekolah. Banyak elemen seperti biaya seragam, pembukuan, dan kegiatan tahunan tidak disertakan.

Perkiraan ini penting bagi orang tua untuk menyiapkan dana beasiswa sesuai anggaran dan kebutuhannya. Kriteria Sekolah Swasta di Jakarta yang Gratis SPP

Purwosusilo mengatakan, sebagian sekolah swasta di Jakarta tidak akan mengikuti program sekolah gratis yang akan dilaksanakan pada tahun ajaran 2025/2026.

Dia menjelaskan, sekolah swasta di Ibu Kota nantinya akan dibagi menjadi lima kelompok.

Konsep sekolah berbayar kami bagi menjadi kelompok 1 hingga kelompok 5. Kami membagi sekolah di Jakarta menjadi kelompok bawah, menengah, dan atas yang bagus dari segi kualitas dan biaya, jelas Purwosulilo, seperti dilansir Tribun Jakarta, Kamis. (7) /11/2024)

Pejabat Dinas Pendidikan Jakarta mengatakan: Hanya sekolah kelompok 1 hingga 3 dari skema sekolah swasta gratis yang akan menjadi sasaran pemerintah.

Sedangkan kelompok 4 dan 5 tidak dipungut biaya karena merupakan sekolah swasta unggulan.

“Kelompok 4 dan 5 adalah sekolah menengah. Sekolah yang siswanya berasal dari keluarga baik-baik Jadi itu bukan tujuan kami,” ujarnya.

“Karena yang mau bantu (elit) itu bukan anak-anak yang seperti itu.”

Sekolah swasta di kelompok 1 hingga 3 akan didaftarkan bagi mereka yang bersedia bekerja sama dengan pemerintah untuk berpartisipasi dalam proyek ini.

Selain itu, kriteria sekolah swasta untuk dapat mengikuti Program Sekolah Gratis adalah telah menerima Bantuan Pendaftaran Sekolah (BAS) dalam tiga tahun terakhir.

Sebab, sekolah yang tergolong elit tidak lagi menerima dana BOS.

“Oleh karena itu, syaratnya sekolah tersebut sudah menerima BOS dalam tiga tahun terakhir dan tidak dilanggar,” ujarnya.

Persyaratan berikutnya adalah sekolah swasta yang menyelenggarakan proses belajar mengajar untuk Kelas 1 sampai 5, Sekolah Menengah Atas 7 sampai 9, dan Sekolah Menengah Atas 10 sampai 12 SMA/SMK.

Purvo melakukan hal ini. Pendaftaran minimal di sekolah swasta adalah 60 siswa sesuai aturan penerima BOS.

“Jumlah siswa minimal 60 orang karena aturan BOS serupa,” kata Purvo.

Pihaknya tengah mengumpulkan informasi mengenai sekolah swasta yang memenuhi kriteria mengikuti program sekolah gratis.

Selain itu, Kementerian Pendidikan DKI Jakarta sedang melakukan kajian terhadap program alokasi anggaran proyek sekolah swasta tersebut. serta mekanisme pemantauan atau pengendalian proyek ini.

“Kalau kajiannya sudah selesai, aturan apa yang akan dituangkan dalam aturan tersebut? produk teknis,” katanya.

Menurut Dinas Pendidikan Jakarta Sekolah swasta yang tergolong dalam Kategori 1 sampai dengan 3 dibebaskan dari biaya pendaftaran Promosi Pendidikan Tambahan (SPP). dan biaya masuk

“Dengan konsep sekolah swasta gratis. Oleh karena itu, pendidikan bermanfaat. “Sekolah tidak dapat memungut biaya apapun. dari siswa,” kata Purvo.

Sementara itu Pengeluaran pegawai seperti seragam, buku, dan bahan pembelajaran lainnya DKI Jakarta akan menerimanya dari Kementerian Pendidikan dalam bentuk bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

“Tentunya kami akan membayar secara privat kepada siswa dari keluarga berpenghasilan rendah penerima KJP.”

Kutipan dari artikel ini diterbitkan di jakarta.tribunnews.com dengan topik “Sekolah unggulan yang dikecualikan Inilah yang menjadi tolak ukur sekolah swasta gratis dan berbayar di Jakarta.”

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka/Dionysius Arya Bima Souci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *