TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan, Investasi, dan Energi (MOTIE) Korea Selatan, Ahn Duk-Geun, mengucapkan terima kasih kepada Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Republik Indonesia Jerry Sambuaga atas bantuannya dalam pemberian izin industri. bahan dengan penggunaan Permendag 8 Tahun 2024.
Menteri Ahn Duk-Geun menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan bilateral Indonesia dan Korea Selatan di Seoul yang dihadiri Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry pada Rabu (22/5/2024) di Sambuaga.
Ahn Duk-Geun memberikan kontribusinya terutama pada sulitnya mengekspor bahan mentah dan barang besar dari Korea ke Indonesia yang diangkut oleh beberapa perusahaan Korea.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Perdagangan Jerry mengatakan Indonesia berkomitmen dan telah melakukan hal-hal nyata untuk memperlancar pergerakan barang, khususnya bahan baku dan barang modal yang diperlukan untuk pengembangan investasi melalui Peraturan Kementerian Perdagangan 8 Tahun 2024. .
Relaksasi yang dimaksud dalam Permendag 8 Tahun 2024 adalah penghapusan persyaratan penilaian teknis terhadap 7 produk yang sebelumnya memerlukan penilaian teknis oleh Kementerian Perindustrian, kata Jerry.
Jerry menjelaskan, berdasarkan data INSW per 21 Mei 2024, sebelum diberlakukannya Permendag 8 Tahun 2024, dari 11 permintaan barang yakni 3.210 permintaan, yang diterbitkan hanya 1.759 Pertek.
“Dari Perteks yang diterbitkan, sebanyak 1.616 permohonan telah dikirim ke Kementerian Perdagangan, sebanyak 1.379 permohonan atau 85,33%,” kata Jerry.
Menurutnya, hal ini jelas menunjukkan Kementerian Perdagangan RI berkomitmen untuk terus memperlancar aliran bahan baku dan barang modal yang dibutuhkan industri investasi.
Khusus baja, kata Jerry, jumlah permohonan Pertek baja yang dikirimkan ke Kementerian Perindustrian sebanyak 2.030 dan baru diterbitkan 1.092 permohonan Pertek atau 53,8% dari total permohonan.
“Saat ini izin impor baru bisa diterbitkan setelah Pertek dari departemen teknis terpenuhi,” ujarnya.
Berdasarkan data INSW, dari 1.045 permohonan izin impor (IP) yang diajukan ke Kementerian Perdagangan, sebanyak 898 permohonan atau 85,9% permohonan disetujui.
Artinya Kementerian Perdagangan selalu siap dan cepat memberikan IP sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menyederhanakan proses perizinan, kata DPP Ketua Umum DPP Angkatan Muda Reformasi Indonesia (AMPI).
Jerry juga menegaskan, UU Menteri Perdagangan 8 Tahun 2024 menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Perdagangan, untuk menerapkan kebijakan yang mempercepat proses penerbitan izin bahan baku dan barang investasi.
Menteri Ahm pun merespon dengan sangat baik dan membenarkan kebijakan selebihnya yang diambil Jerry
Kami berharap hal ini dapat memperlancar aliran bahan baku industri dari investasi perusahaan Korea di Indonesia dan meningkatkan akses pasar terhadap produk hasil investasi tersebut yang dapat dimanfaatkan oleh Indonesia dan Korea.