TRIBUNNEWA.COM, JAKARTA – Bintang serial TV Sandra Devi menjadi saksi kasus dugaan korupsi Tima bersama salah satu terdakwa Harvey Moi.
Pengadilan Tipikor pada Kamis (10/10/2024) kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi terhadap terdakwa Harvey Moy dengan agenda menghadirkan 13 orang saksi, termasuk Sandra Devi.
Sandra Devi berpakaian serba hitam. Ia didampingi tim pengacara dan adiknya yang juga menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi Timah.
Saat persidangan dimulai, Sandra Devi sangat vokal menjawab pertanyaan juri tentang data pribadi yang terdapat di KTP.
“Sandra Dewey, apa kabar? Tahukah Anda tersangka Harvey Moise?” tanya Ketua Hakim Eko Arianto pada Sandra Devi.
“Iya Yang Mulia, saya kenal baik terdakwa, dia suami saya, Yang Mulia,” jawab Sandra Davy.
Hakim kaget dan tak menyangka Sandra mau menjadi saksi dalam kasus Harvey, dugaan korupsi suaminya sendiri. Dia pun melanjutkan persidangan. Suami Sandra Devi, Harvey Moise, Supartha, dan Reza Ardiansiah diadili atas kasus korupsi pengelolaan Sistem Tata Niaga Timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/9/2024) (Tribunnews.com / Fahmi Ramadan)
“Oh, apakah ada hubungan keluarga antara saksi dan terdakwa?” tanya Gema Arianto pada Sandra Devi.
“Iya, dia suamiku tercinta, aku sangat mencintainya,” kata Sandra Devi.
Eko Arianto pun menanyakan kesediaan dan keinginan Sandra Dui untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi Tima terhadap Harvey Moi, suaminya sendiri.
“Jadilah saksi, apakah kamu masih ingin menjadi saksi dan ingin bersumpah?” Karena urusan suamimu?’ tanya Eko Arianto.
“Saya akan melakukannya, Yang Mulia,” kata Sandra Dewey.
Diberitakan sebelumnya, suami Sandra Dewey, Harvey Moise, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah yang dijerat Stat.
Dugaan korupsi timah dilakukan Harvey Moise, suami Sandra Devi, bersama beberapa tersangka lainnya, berupa perdagangan komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk antara tahun 2015 hingga 2022. (Vartakottaar).