Bermodal Foto dan Video Syur dengan Ibu Korban, Pria Lenteng Agung Lakukan Pemerasan

Laporan Anas Farkun Hakim, reporter TribunJakarta.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pria berinisial AGP (37) ditangkap Badan Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Metro Jaya.

Ia diduga melakukan pemerasan dengan mengancam akan menyebarkan film porno.

AGP yang kini berstatus tersangka ditangkap di kediamannya di Gang H Ali, Lanteng Agung, Jakarta Selatan pada Jumat (30/8/2024).

“Temuan kasus tersebut menunjukkan AGP menjadi tersangka kasus aqua,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak, Kamis (9/5/2024).

Ade Safri menjelaskan, pelaku kejahatan pertama kali mengirimkan foto dan video cabul kepada korban melalui aplikasi WhatsApp.

Foto dan video tidak senonoh tersebut disebut-sebut diambil oleh pelaku dan ibu korban yang sudah meninggal dunia.

Penjahat menggunakan konten tidak etis ini untuk memeras korban.

“Tersangka mengancam jika tidak dibayar sebesar R1 juta maka ia akan menyebarkan foto dan video cabul,” kata Ade Safari.

Karena merasa terancam, korban menyetorkan uang sebesar 200.000 riyal ke rekening pelaku.

Namun ketika korban tidak membayar sejumlah uang yang diminta, ia kembali menghadapi ancaman serupa.

Pelapor kembali mengirimkan uang sebesar 200.000 rupiah ke rekening bernama AGP, kata Dirkrimsas.

Selang beberapa waktu, pelaku kembali mengancam korban.

Bahkan, ia meminta korban untuk berhubungan seks jika ia tidak mampu membayarnya.

Ade Safari berkata, Tersangka bercerita kepada korban, jika tidak punya uang, bisa ditukar dengan seks dengan tersangka.

Penyidik ​​Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini telah menahan tersangka.

“Tersangka AGP saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ade Safari.

Artikel bertajuk Pria di Jakarta Selatan ini diterbitkan oleh TribunJakarta.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *