Berlaku 5 Juli, Tarik Tunai Lewat EDC BCA Dikenakan Biaya Administrasi Rp 4.000

Koresponden Tribunnews.com, Ismoyo melaporkan.

TRUBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan setiap nasabah tarik tunai menggunakan kartu debit BCA akan dikenakan tambahan biaya Rp 4.000 per transaksi melalui mesin EDC BCA, TRUBUNNEWS.COM.

Hal ini diumumkan BCA melalui situs resminya dan mulai berlaku pada 5 Juli 2024.

Biaya pengelolaan ini dibayarkan oleh seluruh merchant yang melayani fasilitas BCA Cash.

Sementara itu, Nominal biaya pemrosesan akan tertera pada tagihan dan laporan rekening pelanggan.

Nyatanya, BCA tidak mengenakan biaya pengelolaan tambahan apabila nasabah melakukan operasional perbankan untuk menarik uang melalui EDC.

Nasabah diketahui menggunakan opsi tarik tunai melalui EDC untuk menghindari antrian di ATM atau mencari mesin ATM terdekat.

Toko serba ada EDC, Bisa didapatkan di berbagai merchant BCA, termasuk kafe dan restoran rekanan BCA.

EDC BCA adalah mesin perbankan elektronik BCA yang menerima berbagai jenis kartu dan juga menerima QRIS untuk pembayarannya.

Saat ini BCA memiliki dua mesin EDC, yaitu EDC BCA Biasa dan EDC BCA APOS.

EDC BCA dilengkapi dengan penutup PIN dengan angka sehingga meningkatkan tingkat keamanan pengguna saat memasukkan PIN untuk pembayaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *