Berkas Satu Tersangka Terkait Kasus Penemuan Tujuh Mayat di Kali Bekasi Dinyatakan P21

Laporan reporter Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, Bekasi – Polisi memastikan berkas tersangka kasus penemuan tujuh jenazah di Sungai Bekasi adalah P21 atau disebut ditutup.

Kepala Satuan Reserse Polres Kota Bekasi, Kompol Audie Joise Oroh mengatakan, tiga tersangka diamankan terkait penemuan tujuh jenazah pada Minggu (22/9/2024).

Untuk tersangka yang satu ini karena usianya masih muda maka sedang dalam proses penyelesaian berkas perkaranya dan hari ini P21 akan kami teruskan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, ujarnya dalam konferensi pers. Mapolda Bekasi, Jumat (4/10/2024).

Sementara itu, Kompol Audi mengatakan, pemeriksaan terhadap dua tersangka lainnya masih berjalan.

“Dua tersangka lainnya masih diperiksa karena pelakunya sudah dewasa,” imbuhnya

Kompol Audi menjelaskan kasus yang menimpa ketiga tersangka ini karena kedapatan membawa senjata tajam saat dicegat polisi di tempat pertemuan kelompok pemuda di Sipendawa.

Setelah menemukan faktanya, polisi mengeluarkan tiga laporan polisi untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Di sini ada tiga piringan hitam yang kami keluarkan setelah penangkapan ketiga tersangka,” ujarnya.

Selanjutnya, penyidik ​​Polres Kota Bekasi ikut melakukan penyelidikan untuk mendalami TKP dan memeriksa saksi-saksi.

Sebanyak 22 orang saksi diperiksa termasuk pemilik toko.

Polisi juga menemukan barang bukti senjata tajam. 

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan kami tahan,” ujarnya.

Kompol Pol Dani Hamdani menjelaskan, jenazah tersebut ditemukan di Kali Bekasi, belakang Masjid Al-Ikhlas, Perumahan Pondok Gede Permai RT04, RW09, Kelurahan Jati Rasa, Jati Asih, Kota Bekasi.

Peristiwa Terjadi kerumunan anak muda di sebuah toko dekat PT Veerya Merah Putih sebelum jenazah ditemukan pada Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Selain itu, anggota Patroli Perintis Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota melakukan pengintaian secara online dan melihat sekelompok pemuda membawa senjata tajam.

“Patroli Perintis kemudian tiba di TKP, ketika Patroli Perintis tiba, sekelompok pemuda langsung melarikan diri. Kapolres mengatakan, “Beberapa orang ditangkap, dan pemuda lainnya melarikan diri.”

Dari sana, para pemuda tersebut terjun ke sungai dan ditangkap oleh tim keamanan.

Yang lainnya diselamatkan oleh tim pemantau yang cermat.

“Setelah itu anggota satuan presisi meminta bantuan Polsek Rawa Lambu untuk mengawal para pemuda yang ditangkap dengan menggunakan kendaraan roda dua dan 18 senjata tajam,” kata Kombes Dani.

Terakhir, pada Minggu (22/9/2024), warga Kali Bekasi menemukan tujuh jenazah di sungai tersebut dan melaporkannya ke Polsek Jatiasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *