Berkaca Kasus Firli Bahuri, ICW Harap Jokowi Lebih Cakap Susun Anggota Pansel KPK

Diposting oleh reporter Tribunnews.com Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia Independent Watch (ICW) berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti lima tahun lalu saat mempersiapkan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) dan Panitia Pimpinan KPK Tahun 2024. .- 2029 ib. 

Sebab, menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, kerja KPU bentukan Jokowi pada 2019 penuh kontradiksi.

Hal ini dimulai dengan adanya gejala konflik kepentingan, pengabaian nilai keadilan dalam proses seleksi, dan kurangnya konsultasi publik.

Kurnia mengatakan, dampaknya kini sudah terlihat, seperti hancurnya rezim KPK, buruknya pengelolaan organisasi, dan rendahnya integritas pimpinannya.

“Dua orang yang sebelumnya dianggap terbaik oleh KPU, Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar, telah melanggar hukum dan dituntut atas dugaan tindak pidana dalam proses seleksi pimpinan KPK,” kata Kurnia dalam pidatonya, Kamis. (9/5/2024).

ICW memberikan tiga faktor penting yang bisa dijadikan dasar bagi Jokowi menilai belanja pemilu partai ke depan. 

Pertama, pengetahuan. Jokowi harus menciptakan citra yang sadar akan sifat korupsi di Indonesia dan memahami permasalahan di Dewan Kesehatan dalam beberapa waktu terakhir. 

“Jadi misi kelompoknya adalah bersikap realistis terhadap permasalahan yang sebenarnya,” kata Kurnia.

Kedua, keadilan. Dalam hal ini, informasi dari panitia harus dipertimbangkan secara hati-hati, baik secara hukum maupun secara adil. 

Sebab, bagaimana panitia pemilihan bisa menemukan calon pimpinan atau direksi yang jelas, kalau kerjanya tidak bagus? kata Kurnia.

Ketiga, tidak ada konflik kepentingan. Ciri-ciri kelompok berikut ini patut diwaspadai Jokowi, terutama terkait hubungannya dengan pemerintah atau beberapa partai politik. 

“Proses seleksi tidak boleh ada hubungan khusus dan menjadikan proses seleksi sebagai cara untuk mengirimkan beberapa calon,” kata Kurnia.

Diketahui, Presiden Jokowi mulai menyaring nama-nama calon pimpinan KPK. Meski nama itu tidak dibahas DPR.

Ketua Pelaksana Ari Dwipayana mengatakan pihaknya kini fokus pada banyak hal untuk mewujudkan Pansel sejati.

Nama-nama anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih dalam pembahasan mengenai kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang handal dan berkualitas, kata Ari kepada wartawan, Kamis (9/5/2024). ).

Dia menjelaskan, anggota Pansel berjumlah sembilan orang. Lima orang dari instansi pemerintah dan empat orang dari organisasi masyarakat ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Kepemimpinan KPK saat ini yang dipimpin Nawawi Pomolango akan berakhir pada Desember 2024. Masa jabatan mereka berakhir setelah lima tahun berkuasa, terhitung pada 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *