Berkaca Auditor Minta Rp 12 M agar Kementan WTP, MAKI Sebut BPK Wajib Ada Dewas seperti KPK

TRIBUNNEWS.COM – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Simon meminta agar Dewan Pengawas (Diwas) serupa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu tercermin dari adanya auditor yang dikabarkan meminta dana sebesar Rp12 miliar kepada Kementerian Pertanian (Kamentan) agar mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi lembaga tersebut.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Hermanto saat memproses kasus rekonsiliasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Menton). Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Rabu (8/5/2024).

Memang ada badan di BPK yang mirip dengan Divas di KPK, tapi sebatas memutus etik di tingkat sekretaris, bukan di tingkat pimpinan, kata Boyamin.

Atas dasar itu, Boyamin menegaskan adanya raksasa di BPK maupun di KPK.

“BPK setidaknya merupakan dewan pengawas seperti KPK. Saat ini baru ada (satu) badan yang mengkaji kode etik, yaitu setingkat Sekretaris Utama yang artinya hanya pegawai BPK. dia dan dia tidak bisa menyentuhnya,” ujarnya kepada Tribunnews.com, Kamis (5 September 2024).

Keterbatasan kewenangan inilah yang menyebabkan berbagai kejanggalan di tubuh BPK, seperti penempatan tersangka Anggota III BPK Achsan Al Qusi dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dan ditangkapnya B dalam PK KPK. OTT di Sorong.

“Karena BPK adalah lembaga independen yang tidak bisa diganggu gugat. DPR sendiri tidak bisa melakukan pengawasan meskipun mereka (anggota BP) dipilih oleh DPR dan pengurusnya dari pemerintah,” kata Boyamin. “Iya,” kata Boyamin.

Meski hal ini tidak menjamin BPK bebas korupsi, Boyamin mengatakan diperlukan diva untuk mengontrol lembaga pemeriksa tersebut.

Meski bukan jaminan, setidaknya tidak akan terjadi keanehan, beberapa di antaranya bersifat transaksional, ujarnya.

Tak hanya dari sisi pengawasan, Boyamin juga menyoroti aspek rekrutmen dimana ia ingin tidak ada anggota BPK yang nyambung dengan partai politik (Parpol).

Menurut dia, proses pengangkatan anggota BPK harus sama seperti di Kejaksaan Negeri (kajagang), artinya syaratnya harus mengundurkan diri dari partai politik (parpol) selama lima tahun.

Artinya dia memang ingin berpisah (dari parpol). Selama ini dia belum melakukan itu, dia mengundurkan diri hanya sehari, bisa menjadi anggota BPK.

“Ada kalanya seorang rekrutan tidak memenuhi syarat dan lolos menjadi anggota BPK yang seharusnya dua tahun tidak memegang dana pemerintah, tapi terpaksa (BPK),” kata mereka. Auditor BPK minta dana Rp12 miliar agar Kementerian Pertanian berbenah.

Sebelumnya dikabarkan ada auditor BPK bernama Victor Daniel Sehan yang disebut Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian yang menuntut Rp 12 miliar dari (Camentan) Kementerian. Pertanian. Pertanian bisa mendapat predikat WTP.

Hal itu diungkapkan Hermanto, Rabu (5 Agustus 2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta saat sidang perkara pungutan liar dan pemerasan di Kementerian Pertanian terhadap terdakwa SYL.

Sedianya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta peninjauan kembali ke BPK karena adanya temuan yang tidak tepat, termasuk kerja sama pegawai Kementerian Pertanian dalam memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga SYL.

Jaksa juga menanyakan apakah Hermanto juga mengenali auditor BP bernama Victor Daniel Cihan.

Ia pun bertanya kepada jaksa apakah Hermant juga pernah meminta uang kepada Viktor agar Kementan bisa mendapat predikat WTP.

“Bagaimana dengan itu, apakah ada syarat atau apa yang harus dilakukan Kementan untuk menjadi PAP?” tanya jaksa.

“Iya kemudian ditawarkan untuk memberitahu manajemen, kalau tidak salah diminta ke Kementan sebesar Rp 12 miliar,” jawab Hermanto.

“Pemeriksa BPK minta Rp 12 miliar?” tanya jaksa lagi.

“Iya 12 miliar rupiah dari Pak Victor,” kata Hermanto.

Permintaan uang tersebut ternyata juga diketahui pimpinan Kementerian Pertanian lainnya, termasuk mendiang Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Sabaguian yang kini ditetapkan sebagai terdakwa.

Setelah itu, jaksa kembali menanyakan kepada Hermant apakah ada arahan dari pimpinan Kementerian Pertanian untuk mengikuti keinginan auditor tersebut.

Namun Hermanto mengaku tidak menyampaikan pesan auditor kepada SYL karena tidak memiliki akses.

Alhasil, ia hanya mengenalkan Victor kepada Direktur Mekanisasi Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.

“Lalu selanjutnya apa?” ​​kata saksi melalui Pak Hatta, “Apa selanjutnya yang disampaikan Pak Hatta?”

“Iya, Sekjen akan saya hubungi dan sampaikan ke menteri,” kata Hermanto.

Harmanto mengatakan, permintaan Hatta sebesar Rp 12 miliar dipenuhi dengan mengambil pinjaman dari vendor di Kementerian Pertanian.

“Dari permintaan Rp12 miliar, yang dipenuhi hanya Rp5 miliar. Apakah saksi mendengarnya saat penyerahan atau saat Pak Hatta menceritakan kejadiannya kepada saksi?” tanya jaksa.

“Sudah selesai. Saya belum tahu proses ekstradisinya kapan, uangnya dari mana,” jawab Hermanto.

“Bukankah ini saksi Pak Hatta yang mengurus uang 5 Miliar rupiah? Dari mana Pak Hatta mendapat uang itu?” tanya jaksa.

“Pedagang itu,” jawab Hermanto.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain tentang dugaan korupsi di Kementerian Pertanian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *