Laporan wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Partai Kewaspadaan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin banyak memberi masukan kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet saat kunjungan Ketua MPR RI ke kantor PKB.
Bahkan Imin berbicara mengenai kekuasaan presiden dan berbicara tentang bagaimana memperkuat demokrasi melalui konstitusi tanpa mengeluarkan biaya yang mahal.
Awalnya, Bamsoet mengatakan Cak Imin berpendapat, amendemen atau pergantian undang-undang saja tidak cukup.
“Tetapi prinsip utamanya adalah menyelesaikan perubahan konstitusi,” kata Bamsoet kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).
Bamsoet mengatakan, lubang-lubang tersebut terkadang dimanfaatkan oleh kelompok untuk tujuan tertentu.
“Kami putuskan akan membuat dokumen kebijaksanaan warisan yang akan kami sampaikan kepada MPR mendatang dan presiden terpilih mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, kata Cak Imin, memang perlu adanya perbaikan agar semangat dan cita-cita UUD 1945 tidak dimanfaatkan, disalahgunakan, dan disalahartikan.
Çak İmin mengatakan: “Kekhawatiran terhadap kekurangan, pelanggaran dan arah dalam demokrasi kita dilihat dari lemahnya undang-undang atau dari angka-angka yaitu konstitusi.
Cak Imin juga mengatakan, MPR mendatang hendaknya memuat penyempurnaan UUD 45 karena kebutuhan pembangunan dan perubahan yang terjadi.
“Salah satu hal terpenting adalah menyelesaikan berbagai hambatan konstitusional di tingkat konstitusional.”
Dia mencontohkan pembatasan kekuasaan presiden.
Menurut dia, tidak mungkin ada undang-undang lain tentang lembaga presidensial karena pembuat undang-undang itu adalah presiden.
Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian batas kekuasaan presiden yang tidak terbatas dengan memperbaiki pasal-pasal tentang presiden. Itu hanya contoh saja, katanya.
Contoh lain yang disampaikan Cak Imin adalah mereka merendahkan demokrasi
Çak İmin mengatakan: “Untuk persaingan pragmatis dengan uang, jauhi suap, sepertinya ini tidak bisa disahkan oleh undang-undang. Mau tidak mau harus disetujui oleh UUD 1945.”
“Semangat demokrasi adalah hak asasi rakyat yang tidak bisa dibeli dengan mudah dan tidak murah, sebagaimana fakta di lapangan, sehingga titik perubahannya misalnya menyangkut kedaulatan rakyat. untuk merevisi konstitusi. Fondasinya bisa segera dimulai,” katanya.