Beri Kemudahan Klaim JHT, Aplikasi JMO jadi Bukti BPJS Ketenagakerjaan Sukses Transformasi Digital

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan berhasil melakukan transformasi digital melalui aplikasi Jamostek Mobile (JMO). Aplikasi yang diluncurkan pada tahun 2021 ini berhasil memberikan kemudahan bagi peserta untuk mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) di mana saja dan kapan saja.

Hal tersebut disampaikan Faizal Rahman, Deputi Direktur Pelayanan Digital dan Pelayanan Pelanggan, mewakili Direktorat Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dalam diskusi panel Indonesia 4.0 Conference & Expo 2024 (27/8/2024).

Dikatakannya, sebelum ada aplikasi JMO, proses klaim sangat panjang dan memakan waktu sehingga mengurangi kenyamanan peserta.

Melihat kondisi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mengambil langkah strategis dengan menyederhanakan proses klaim melalui aplikasi JMO sehingga dapat mempermudah proses klaim dan meningkatkan jumlah peserta layanan.

“Kita bisa membandingkan kondisi sebelum dan sesudah otomatisasi “Proses klaim cabang yang tadinya 6 langkah dan memerlukan kunjungan cabang, kini menjadi hanya 4 langkah dengan bantuan JMO,” kata Faisal.

Ia menambahkan, waktu pengajuan klaim hingga pembayaran klaim berubah dari rata-rata 5 hari menjadi hanya 15 menit jika menggunakan JMO.

Dengan JMO, peserta yang tadinya mengisi beberapa formulir untuk proses klaim JHT dan harus membawa dokumen fisik ke kantor cabang, kini bisa melakukannya secara digital.

“Dampaknya selama 3 tahun terakhir adalah kami tidak lagi merekrut karyawan karena transformasi digital. Kami juga mengoptimalkan sumber daya yang ada dengan menggabungkan beberapa fungsi Dengan melakukan hal ini, beban staf juga telah turun dari 66 persen pada tahun 2019 menjadi 60 persen saat ini dan target kami sebesar 55 persen pada tahun 2026. Faisal mengatakan, hal itu membuktikan klaim sudah diproses.

Data menunjukkan bahwa penggunaan aplikasi JMO meningkat secara signifikan setiap tahunnya Saat diluncurkan pada 2021, jumlah klaim JHT melalui JMO baru 15,2 persen dan kini sudah mencapai 72 persen. Dengan kata lain, sekitar 20 persen klaim diproses di cabang

Aplikasi JMO tidak hanya menampilkan informasi mengenai 5 skema, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tetapi juga layanan bernilai tambah. Seperti informasi mengenai rumah buruh, dana cadangan, streaming, e-wallet, belanja, promosi dan investasi.

Kedepannya kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut dimana kami harus memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk membantu proses verifikasi klaim agar lebih efisien. “Penggunaan AI ini juga mencakup contact center kami yang menggunakan chat berbasis AI,” kata Faisal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *