TRIBUNNEWS.COM – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sekaligus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengaku siap dimintai keterangan dalam kasus mantan pegawainya di Kominfo yang diduga mendukung perjudian online (judol ).
Dalam rapat kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11/2024), Budi menyatakan mendukung penghapusan judol.
Saat ditanya kesiapannya didengarkan soal ini, dia mengaku siap.
Ya, sebenarnya saya fokus ke pengurusan koperasi, kita dukung pembentuk undang-undang, yang ketiga, kita ingin memberantas judol, kata Budi Arie, Rabu, seperti dilansir TribunJakarta.com.
Pihaknya juga mendukung Polri yang kini mengusut kasus judol tersebut.
“Kami selalu (siap) warga negara,” ujarnya. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi usai menghadiri acara pembekalan calon menteri di Padepokan Garudayaksa, Hambalang, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (16/10/2024). (Nitis Hawaroh)
“Tidak bagus untuk dilihat.”
Budi mengaku tidak terlibat dalam kasus penangkapan sejumlah pegawai Kominfo (kini Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi).
“Tidak,” katanya. Aset Budi Arie saat menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika
Saat masih menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie memiliki kekayaan bersih Rp 102 miliar berdasarkan laporan LHKPN tertanggal 31 Desember 2023.
Berikut detailnya.
I. DATA EFEKTIFITAS
A. JASA DAN FASILITAS Rp
1. Kavling dan Rumah Luas 250 m2/200 m2 di KABUPATEN/KOTA TANGERANG SELATAN, PRODUK SENDIRI Rp.
2. Tanah dan Bangunan Luas 311 m2/250 m2 di KABUPATEN/KOTA JAKARTA UTARA, HIBAH TANPA AKTA Rp.
3. Tanah dan Bangunan Luas 161 m2/300 m2 di KABUPATEN/KOTA JAKARTA PUSAT, PRODUK SENDIRI Rp.
4. Tanah dan Bangunan Luas 94,52 m2/103,63 m2 DI KABUPATEN/KOTA TANGERANG, PRODUK SENDIRI Rp.
5. Tanah Luas 21695 m2 di KABUPATEN/KOTA BEKASI, WARISAN Rp.
6. Tanah Luas 23730 m2 di KABUPATEN/KOTA BEKASI, WARISAN Rp.
7. Tanah Luas 15720 m2 di KABUPATEN/KOTA BEKASI, WARISAN Rp.
8. Tanah 3425 m2 di Kabupaten/KOTA BEKASI, WARISAN Rp.
9. Tanah Luas 31445 m2 di KABUPATEN/KOTA BEKASI, WARISAN Rp.
10. Tanah 405 m2 di kabupaten/KOTA BEKASI, PRODUK SENDIRI Rp 165.000.000
11. Tanah seluas 300 m2 di KABUPATEN/KOTA PADANG, WARISAN 1.250.000.000 Rp 2023
B. PERALATAN DAN MESIN Rp
1. MOBIL HONDA HR-V RU5 1.8 RS 2019, PRODUK SENDIRI Rp
2. MOBIL HONDA CROATIA 2016, HADIAH Rp 210.000.000
3. MOBIL VW SCIROCO 2014 HANYA Rp 240.000.000
C. PRODUK LAIN YANG TIDAK MASALAH Rp
D. EFEK Rp 24.500.000.000
E. CALI KEUANGAN DAN TERKAIT 11.659.000.000
F. HAL LAIN-LAIN Rp.—-
Jumlahnya Rp 102.117.900.000
AKU AKU AKU. PERGI IDR—-
IV. TOTAL ASET (II-III) Rp 102.117.900.000 Pekerja Komdigij pelindung situs judol mempunyai 47 rekening bank
Direktur Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap apa yang terjadi dalam kasus pegawai Komdigi yang diduga terlibat dalam perlindungan perjudian online.
Ade Ary mengatakan, penyidik memutuskan memblokir beberapa rekening milik 15 tersangka kasus tersebut, termasuk 11 pegawai dan profesional yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Penyidik ingin memblokir 47 rekening para tersangka dan saat ini sedang melakukan pemblokiran akun judi online,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).
Selain itu, penyidik juga menyita 34 unit telepon genggam, 23 unit laptop, 20 gambar, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 unit jam tangan mewah, empat unit tablet, empat unit rumah, satu unit sepeda motor, dan logam mulia seberat 215,5 gram.
Selain itu, uang yang diperoleh tersangka sejumlah Rp73.723.488.957 senilai total Rp35.792.110.000, SGD 2.955.779 senilai Rp35.043.272.457, dan Rp183.000 5001.
Dia melanjutkan, penyidik akan terus melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap pelaku dan menyita barang bukti lainnya.
Polri kembali berkomitmen untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, mulai dari sumber internal Komdigi, pelaku, dan pihak lain yang terlibat, kata Ade Ary.
Menurut dia, mereka juga akan menerapkan tindak pidana Perjudian dan Taruhan Uang (TPPU) kepada mereka yang terlibat.
(Tribunnews/Febri/Reynas Abdila, Tribun Jakarta/Elga Hikari Putra)
Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 4 Update Kasus Judi Internet di Komdigi, Dari Status AK hingga Sidang Probabilitas Budi Arie