Beredar Nama Belasan Oknum Polisi Diduga Pelaku Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP, Ini Daftarnya

Laporan reporter Tribunnews.com Abdi Raanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – 18 kasus dugaan pemerasan yang dilakukan polisi terhadap warga negara Malaysia yang menonton Konser Internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat terus menuai kekhawatiran masyarakat.

Nama 12 polisi yang diduga memeras warga Malaysia dari penonton konser DWP 2024 baru-baru ini mengemuka.

Puluhan anggota polisi mulai dari Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Y hingga Kabag Reserse Narkoba Kompol Jamalinus L.P.N.

Terkait hal itu, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim membenarkan adanya nama-nama yang beredar.

Namun Abdul Kari belum bisa memastikan apakah 12 nama tersebut benar-benar anggota yang ikut serta.

“Hahaha…dapat nama itu dari mana? Oh. Iya, banyak sekali namanya,” kata Abdul Karim kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

12 nama tertulis di pamflet dan beredar di media sosial. Berikut daftar nama anggota yang diduga terlibat:

Berikut daftar nama puluhan anggota Polri yang diduga memeras 400 penonton DWP 2024 di JiExpo Kemayoran Jakarta.  Polda Metro Jaya AKBP Subdit Narkoba Malvino Edward Kasat Narkoba Jakarta Pusat Kompol Jamalinu Metro Jaya Kompol Dul Fadiani Kanit Narkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Kasat Narkoba Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Sehatma Manik Panit Polda Metro Jaya Direktorat Narkoba Jaya Iptu Siharuddin Banit Divisi, Polda Metro Jaya, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto Banit, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Dwi Vikasono Banit, Ditresnarkoba Polri, Trikaupi Metro. , Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Siap Pratama Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dodi kurangi jumlah uang pungli

Irjen Abdul Karim Divisi Propam Polri mengoreksi pemerasan warga Malaysia yang dilakukan polisi pada konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan, pungutan liar yang diterima anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.

Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan uang pungli yang beredar di media sosial yang bernilai 9 juta ringgit atau sekitar 32 miliar seperti yang diklaim korban.

“Harus saya klarifikasi juga, nilai barang bukti yang kami terima sebesar Rp 2,5 miliar. Jadi jangan seperti pemberitaan sebelumnya yang jumlahnya terlalu tinggi, kata Abdul Karim di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa. (24/12/2024). Abdila)

Menurut dia, angka yang dibagikan kini tidak sesuai dengan fakta hasil yang diperoleh. 

“Penyidikan ini selalu kami lakukan berkoordinasi dengan pihak eksternal Kompolna.” Jadi kami terbuka, kata Kepala Divisi Propam.

Demikian pula jumlah korban dari hasil penyelidikan.

Abdul Karim mengatakan, korban tewas merupakan warga negara Malaysia, hasil penyelidikan dan identifikasi ditemukan 45 orang. 

“Jadi jangan sampai jumlahnya terlalu banyak. Makanya kami langsung mencatat para korban secara ilmiah dan berdasarkan hasil penyelidikan, jelasnya.

Kadiv Propam menegaskan, pimpinan Polri menyikapi secara serius segala dugaan kejahatan yang dilakukan anggotanya. 

Saat ini sudah ada dua korban yang melapor atau melapor ke Mabes Polri.

“Iya, kami dapat dari Mabes Polri di Divpropam. Jadi anggotanya ada dua. Tentunya kita akan tetap berpegang pada inisial pendum ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *