Beredar Informasi Dilarang Menikah di Hari Libur, Bantahan Kemenag: Yang Libur KUA, Bukan Penghulu

TRIBUTEWEWS.COM, Jakarta – Perusahaan ini takut bahwa kemunculan berita akan dilarang dari pernikahan liburan, karena ada aturan baru untuk merekam masalah agama (QUA). 

Agama (Cemenag) segera mengklarifikasi sirkulasi informasi tentang larangan pernikahan. 

Juru bicara kementerian biarawati Anna Haradin menekankan bahwa tidak ada kebijakan yang melarang pernikahan di luar qua, baik hari kerja maupun pada liburan.

Deklarasi ini menanggapi sirkulasi informasi di media sosial tentang larangan pernikahan berlibur saat berlibur, Menteri Agama Peraturan (PMA). Dari tahun 2024 hingga 22 pada rekaman pernikahan. 

“Kami ingin menyelesaikan bahwa aturan tersebut tidak membatasi mitra untuk menenangkan pernikahan selama relaksasi atau liburan,” kata Anna (13/10/2024).

Anna menjelaskan bahwa realisasi pernikahan di Kua hanya dapat dilakukan untuk hari -hari kerja, sementara Kua beroperasi dari Senin hingga Jumat. Hari -hari ini, ia menambahkan bahwa Kua tidak melayani pernikahan di kantor.

“Penting untuk dicatat bahwa liburan hanya di kantor Quea, bukan pemimpin,” tambah Anna. Presiden Agama Anna Hadar. (Kementerian Agama RI)

Anna juga mengatakan bahwa PMA hanya akan berlaku tiga bulan setelah ditentukan. 

“Penerapan PMA ini membutuhkan penyesuaian, dan dalam tiga bulan ke depan, kami akan terus mendengarkan impor berbagai pihak untuk meningkatkan layanan masyarakat,” katanya.

Menurut Anna, layanan pendaftaran pernikahan diselesaikan dengan hukum. 

Selama mereka memenuhi persyaratan yang berlaku, pasangan itu selalu dapat menikahi lokasi yang diinginkan, seperti di rumah, tempat ibadah atau lainnya. Anna mengatakan kementerian beragama untuk terus memberikan layanan pendaftaran pernikahan kepada masyarakat.

“Saya berharap ini dapat meringankan keprihatinan orang yang berencana untuk menikah di luar subjek. Kementerian Agama berjanji untuk terus memberikan layanan terbaik dalam pendaftaran pernikahan, “katanya.

Di masa depan, Anna menambahkan Anna, Kementerian Agama akan memimpin sosialisasi yang lebih dalam, terkait dengan PMA No. 22 2024 sehingga tidak ada kesalahpahaman lain di masyarakat karena aturan pernikahan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *