Koresponden Berita Tribune Ayesha Noorsiamy melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI (Cheminx) menerima laporan adanya upaya email phishing yang dilakukan oknum bernama Satu Sehat.
Kementerian Kesehatan juga mengimbau semua pihak berhati-hati dalam hal ini.
Peringatan tersebut disampaikan oleh Tim Pakar Teknologi Kesehatan dan Direktur Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan RI, Satyaji.
Saya meminta fasilitas kesehatan dan masyarakat umum untuk tidak mengakses tautan mencurigakan, termasuk memberikan informasi pribadi melalui email atau saluran komunikasi lainnya, kata Satyaji. 2024).
Satyaji menjelaskan, seluruh website dan email resmi terkait Kementerian Kesehatan RI hanya menggunakan domain kemkes.go.id.
Sedangkan akun media sosial resmi baik WhatsApp, Instagram, dan X terdapat stempel persetujuan di setiap profilnya.
Dari laporan yang diterima, link phishing tersebut dikirimkan ke beberapa fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) melalui email tanpa menggunakan domain kemkes.go.id.
Tautan phishing tersebut berisi permintaan verifikasi data kesehatan di aplikasi Satu Sehat.
“Tidak menutup kemungkinan tautan phishing yang sama dapat dikirimkan ke orang-orang yang menggunakan saluran komunikasi yang sama atau berbeda, seperti WhatsApp atau aplikasi pesan singkat lainnya,” kata Satyaji.
Satyaji mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan asal rekening pengirim.
Informasi resmi mengenai Sato Health dapat diakses melalui channel satusehat.kemkes.go.id.
“Jika Anda menerima informasi selain website ini, harap diabaikan dan laporkan ke Hello Health atau melalui [email protected],” saran Satyaji.
Asal tahu saja, phising merupakan salah satu teknik tipuan atau penipuan yang sering dilakukan secara online oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Biasanya tindakan ini untuk mengumpulkan informasi sensitif.
Seperti informasi pribadi seperti nama, umur, alamat atau username dan password akun, serta informasi keuangan seperti informasi kartu kredit dan akun.
Pelaku penipuan menampilkan penipuan atau penipuan ini sebagai entitas yang dapat dipercaya.
Misalnya: Pemerintahan, Pelayanan Publik, Perbankan dll. Untuk menarik perhatian individu untuk memberikan informasi pribadi tanpa sepengetahuan mereka.