Berdampak Pada Ketahanan Pangan, Bapanas: Perlu Ada Perpres untuk Tekan Angka Food Waste

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Guna menekan laju sampah pangan di Indonesia, Badan Pangan Nasional (Bapnas) menyerukan rancangan peraturan presiden (purpres) tentang sisa makanan (SSP).

Ketua Bipnas Arif Prastiv Adi mengatakan rancangan Perpres tersebut akan memberikan kemajuan positif bagi upaya bersama untuk mengurangi kehilangan dan pemborosan pangan.

Proses ini perlu lebih didorong untuk memperkenalkan peraturan terkait pengurangan kehilangan dan limbah pangan.

“Food waste perlu kita tekan karena berdampak pada ketahanan pangan, bahkan lingkungan dan perekonomian kita,” kata Arif dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/11/2024).

Saat ini, pengerjaan penyusunan Perpres SSP sedang berjalan. Bipnas menyelesaikan desain pengolahan instan sesuai mekanisme yang ada dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang pangan.

Neeta Ulins, Direktur Sadar Pangan dan Gizi Bipnas, menjelaskan bahwa makanan yang hilang dan tersisa bukanlah sampah.

Kehilangan pangan adalah berkurangnya jumlah pangan yang terjadi pada saat proses produksi, penyiapan, pengolahan, produksi, pengawetan, pengemasan, pengemasan ulang, dan/atau perubahan bentuk pangan.

Sisa makanan merupakan makanan yang layak dan aman dikonsumsi manusia serta berpotensi menjadi sisa makanan pada saat distribusi dan konsumsi.

Jadi sisa makanan adalah makanan yang masih bisa dimakan tapi tidak bisa dimakan karena beberapa faktor, kata Neeta.

“Misalnya sisa makanan tidak dimanfaatkan. Makanan sisa tersebut masih layak dikonsumsi dan aman dikonsumsi,” lanjutnya.

Sehubungan dengan penyusunan peraturan SSP ini, pemerintah mencanangkan peta jalan pengelolaan kehilangan dan sampah pangan untuk mendukung pencapaian ketahanan pangan menuju Indonesia Emas 2045 melalui Bipnas.

Dalam roadmap tersebut, targetnya adalah pengurangan SSP sebesar 75% pada tahun 2045.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *