Laporan jurnalis Tribunnews.com Fauzi Alamsyah
News Life, JAKARTA – Virgoun dan Inara Rusli sepakat mengajukan permintaan pencabutan laporan polisi ke Polda Metro Jaya.
Permintaan Inara Rusli dan Virgoun untuk mencabut laporan polisi didasari keinginan kedua belah pihak untuk berdamai.
“Dasarnya hanya perjanjian damai, keduanya sepakat untuk berdamai. Perjanjian damai ini dinamakan Peace Agreement and Disengagement Report,” kata Ahmad Ramzy, kuasa hukum Inara Rusli di Polda Metro Jaya, Senin (20/05/2024).
Virgoun dan Inara sebelumnya telah melakukan pertemuan untuk membahas permintaan pencabutan dakwaannya.
Inara Virgoun diketahui telah membuat laporan polisi atas dugaan perselingkuhan. Virgoun kemudian melaporkan Inara atas dugaan masuk ilegal.
Berdasarkan hal tersebut, kedua belah pihak bertemu pada minggu lalu, tanpa didampingi kuasa hukum masing-masing, kata Ramzy.
Laporan polisi kemudian dicabut tanpa syarat oleh Virgoun-Inara Rusli. Namun yang jelas keduanya sudah pasrah dengan masalah ini demi bisa menjalani kehidupan masing-masing di masa depan.
“Dalam perkara pidana tidak ada kesepakatan. Kita jujur satu sama lain. Kita saling mencabut laporan polisi bahwa dalam perkara pidana, apalagi persoalan ini, bisa ada hukuman badan dan sebagainya. Kita kesampingkan.” ingin melanjutkan hidup masing-masing,” jelas Ahmad. Ramzy.
Apalagi Virgo dan Inara memutuskan berdamai demi anak mereka. Keduanya berharap bisa merawat dan membesarkan anaknya dengan baik.
“Akhirnya keduanya sepakat untuk berdamai agar bisa membesarkan anak-anaknya menjadi anak yang baik kelak,” kata Ramzy.