Berapa Gaji dan Tunjangan Menteri Jokowi Saat Ini? Segini Besarannya Dibanding Era SBY

TRIBUNNEWS.COM – Menteri adalah jabatan politik yang memegang jabatan publik dalam pemerintahan.

Menteri biasanya memimpin suatu kementerian dan menjadi anggota kabinet.

Tugas pokok menteri adalah membantu presiden dalam melaksanakan tugas perseorangan dalam pekerjaan ketatanegaraan.

Saat ini, jumlah menteri di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) berjumlah 35 orang. Rinciannya, empat orang menjabat menteri koordinator, 31 orang lainnya menjabat menteri. Gaji dan tunjangan menteri

Menteri akan mendapat hak finansial berupa gaji, tunjangan, dan tunjangan selama menjalankan tugasnya.

Gaji pokok menteri ternyata Rp 5.040.000 per bulan.

Ketentuan gaji menteri diatur melalui Keputusan Pemerintah (GD) Nomor 75 Tahun 2000.

Para pembantu presiden ini akan mendapat bonus gaji.

Besaran iuran yang diterima diatur dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001.

Untuk posisi Menteri Negara, Anda akan mendapat kompensasi sebesar Rp13.608.000.

Oleh karena itu, setiap bulan menteri akan menerima total gaji dan tunjangan sebesar Rp18.648.000 per bulan atau kurang dari Rp20 juta.

Bagi menteri yang mempunyai pengalaman berwirausaha, gajinya bisa jauh berbeda dengan penghasilannya saat ini.

Selain gaji dan tunjangan, para menteri tetap mendapat dana operasional dengan nominal Rp 120-150 juta.

Dana operasional adalah dana yang diberikan kepada menteri untuk mendukung kegiatan strategis dan khusus.

Penggunaan modal kerja dilakukan secara fleksibel dengan memperhatikan kebenaran dan kewajaran, serta efisiensi dan efektivitas.

Reservasi penggunaan dana operasional sebesar 80 persen untuk pembayaran sekaligus kepada menteri dan 20 persen untuk penunjang operasional lainnya.

Menurut Kompas.com, dana yang ada saat ini hanya bisa digunakan untuk membiayai kegiatan kementerian dan bukan untuk kepentingan pribadi.

Dengan kata lain, tunjangan operasional bukan merupakan bagian dari komponen gaji.

Besaran tunjangan operasional bahkan jauh melebihi gaji dan tunjangan menteri.

Selain itu, para menteri juga diberikan tempat tinggal dinas di Jalan Vidya Chandra, Jakarta Selatan.

Sementara itu, sedang dibangun rumah dinas atau rumah menteri (RTJM) di wilayah Ibu Kota Kabupaten Kepulauan (IKN) yang bisa ditempati mulai Juli 2024.

Wilayah rumah menteri dekat IKN terletak di kavling 104 seluas 10,6 hektare dan kavling 105 seluas 9,1 hektare.

Benda lain yang diterima para pembantu presiden adalah mobil perusahaan.

Pada akhir masa jabatan, baik rumah maupun mobil perusahaan harus dikembalikan.

Nah, bagi para menteri periode Jokowi ini, para menteri akan mendapatkan mobil dinas mewah: Toyota Crown 2.5 HV G Executive.

Sementara menurut Kompas.com, sedan mewah ini menggantikan Crown Royal Saloon yang sudah dipakai lebih dari 10 tahun.

Toyota Crown 2.5 HV G Executive merupakan sedan mewah generasi ke-15 yang dibangun dengan platform all-wheel drive (4WD) terbaru TNGA.

Platform ini lebih kaku dan ringan untuk meningkatkan kemampuan menikung dan pengendalian. Perbandingan Gaji Menteri di Era Jokowi dan SBY

Jika menteri digaji kurang dari 20 juta rupiah per bulan di era Jokowi, berapa gaji menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudayon (SBY)?

Jawaban: sama.

Sebab, aturan terkait besaran gaji menteri menggunakan aturan yang dikeluarkan sejak masa Presiden Abdurahman Wahid atau Husdur.

Hingga saat ini PP Nomor 75 Tahun 2000 belum pernah direvisi.

Artinya, gaji menteri di Indonesia tidak mengalami kenaikan sejak 24 tahun lalu.

Namun, ada rekomendasi kenaikan gaji menteri.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Shri Mulyani Indravati, pada November 2023, rasionalisasi gaji menteri sedang dibahas di pemerintahan.

Hal ini terkait dengan rencana pemerintah menaikkan gaji mereka. Namun direncanakan peningkatan tersebut belum bisa terealisasi pada tahun 2024.

“Saya belum siapkan. Tapi sebelumnya kita bicara rasionalisasi upah secara penuh. Tapi ini tahun 2024 dan APBN sudah ada,” kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (29/11). /2023) ).

“Jadi nanti (rencana kenaikan) bisa menjadi rekomendasi bagi pemerintahan baru. Tapi saya diminta bersiap dulu,” ujarnya dikutip Kompas.com. Perbandingan gaji menteri dengan pejabat lainnya

Gaji menteri di Indonesia sama dengan gaji Presiden RRT, Presiden RRT, Ketua DPA, Ketua BPC, dan Ketua Mahkamah Agung.

Sedangkan dibandingkan jabatan lain seperti presiden, gaji kepala negara saat ini sebesar Rp30.240.000 dan gaji wakil presiden sebesar Rp20.160.000.

Dalam UU Nomor 7 Tahun 1978, gaji presiden adalah 6 gaji pokok pejabat tertinggi pemerintahan, kecuali presiden dan wakil presiden.

Sementara itu, gaji wakil presiden 4 kali lipat dari gaji pokok pejabat tertinggi pemerintahan, kecuali presiden dan wakil presiden.

Presiden Indonesia dan wakilnya juga menerima pembayaran tunai.

Besaran tunjangan presiden ditetapkan sebesar Rp32.500.000 per bulan.

Kemudian untuk posisi Wakil Presiden akan mendapatkan bonus posisi sebesar Rp 22.000.000.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Muhammad Idris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *