Laporan jurnalis Tribunnews.com, Fercianus Vaku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menyebut kerja Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) ibarat harimau bergigi.
Hal itu diungkapkan Benny saat Rapat III Komisi DPR dengan Dewan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Benny mengatakan, selama empat tahun terakhir, DRC belum banyak mendapat informasi mengenai tugas Dewas KPK.
Menurut dia, baik sebelum maupun sesudah adanya Dewas, tugas pengawasan dan koordinasi KPK gagal.
“Saya lihat kalau dulu tidak ada Dewas, jabatan pimpinan KPK tidak berjalan, tapi setelah ada Dewas, jadi makin sulit,” kata Benny di lokasi kejadian.
Benny meminta Dewas menjelaskan perannya dalam mengawasi pengawasan koordinasi KPK.
Makanya saya bilang Dewas itu seperti macan ompong. Tapi Pak Tumpak (Ketua Partai Dewas) bilang itu bukan salah kami karena undang-undang tidak mengaturnya, jadi sepertinya Pak Tumpak yang dulu saat jadi Ketua KPK, dia sangat takut, karena Dewas menjadi Pak Tumpak,” katanya.
Lebih lanjut, Benny menilai Dewas tidak bisa membedakan antara pelanggaran etik dan kejahatan yang dilakukan pimpinan atau pegawai KPK.
Menurut dia, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pimpinan KPK telah direduksi menjadi penghinaan moral oleh Dewas.
“Terus ada yang nanya, ‘jadi kita langsung diinterogasi, langsung ditangkap, dan langsung ditahan lho, kok pimpinan KPK lama sekali nunggu anggota Dewas itu’,” kata Benny.
Benny juga menyoroti langkah Dewas terkait pimpinan KPK yang meninggalkan jabatannya namun tak diketahui keberadaannya.
Masuk akal jika disimpulkan kehadiran Deva tidak memperkuat KPK, melainkan melemahkan KPK dan kehilangan independensinya.