Bendera Palestina berkibar di Leinster House di Dublin, Irlandia, mengutuk pemboman terhadap pengungsi Rafah
TRIBUNNEWS.COM- Bendera Palestina dikibarkan di luar Leinster House di Irlandia.
Bendera Palestina dikibarkan di luar Leinster House seiring dengan resminya pemerintah Irlandia mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dan merdeka.
Langkah tersebut diumumkan minggu lalu dan disetujui oleh Kabinet pagi ini.
Pidato akan dipublikasikan di Dail sore ini setelah persetujuan Kabinet dan hubungan diplomatik penuh akan dibangun antara Irlandia dan Palestina.
Norwegia dan Spanyol juga telah resmi mengakui negara Palestina saat ini.
Ketiga negara tersebut mengatakan mereka berharap langkah tersebut akan mendorong negara-negara Uni Eropa lainnya untuk melakukan langkah serupa.
Berbicara kepada wartawan pagi ini, Taoiseach Simon Harris mengatakan tren “tercela” telah muncul setelah setidaknya 45 orang tewas di tenda-tenda menyusul serangan udara Israel pada hari Minggu, yang digambarkan oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sebagai “kesalahan tragis”.
Penganut Taoisme berkata: “Sayangnya kita sekarang dihadapkan pada tren baru yang tercela dan menjijikkan, terkadang tampak seperti beberapa peristiwa yang sangat mengerikan sedang terjadi dan Perdana Menteri Israel menyatakan hal itu sebagai sebuah kesalahan. kesalahan yang tragis.
“Kesalahan tragis yang terjadi pada bulan April adalah pemboman yang menewaskan pekerja bantuan yang berusaha memberi makan penduduk Gaza yang kelaparan.”
“Kesalahan tragis yang terjadi Mei lalu adalah anak-anak tewas di udara saat mencari perlindungan di pusat pengungsian,” ujarnya.
“Apa kesalahan tragis yang dilakukan June, dan yang lebih penting, apa yang dunia ingin lakukan untuk mencegah hal itu terjadi?”
Dewan Keamanan PBB mengadakan pertemuan darurat hari ini mengenai serangan udara tersebut.
(Sumber: Dublin Langsung)