Benarkah George Sugama Halim Alami Gangguan Mental? Dwi Ayu Darmawati: Dia Normal Kok!

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lindy’s Bakery mengangkat isu George Sugama Halim yang mengalami gangguan mental saat kasus penganiayaan anak yang dilakukan bosnya terungkap.

Melalui akun Instagram @lindayespatisserieandcoffee, dilansir TribunJakarta.com, pihak toko kue menyebut Gorge tidak hanya menganiaya staf Lindayes tetapi juga saudara perempuan dan ibunya.

Dalam akun tersebut disebutkan bahwa George Sugama Halim adalah anak pemilik namun mengalami keterbelakangan mental, diuji IQ dan EQ.

Ternyata, George adalah anak dari koki toko kue Lindaus yang menganiaya dan menghina karyawannya, Dwi Ayu Dharmavati. DPR patut dicurigai

Kemarin, Dwi Ayu Darmawati dan kuasa hukumnya angkat bicara soal kasusnya di hadapan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman langsung membacakan isu tersebut dan menyatakan George Sugama Halim mengalami gangguan jiwa.

Habiburokhman bertanya apakah ini bukan alasan George yang kini ditetapkan sebagai tersangka harus diampuni.

Lebih lanjut, menurut Pasal 44 KUHP, Orang dengan Penyakit Jiwa (ODGJ) bisa lepas dari hukum karena dianggap tidak mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Habiburoxman, Selasa (17/12/2024), mengatakan, “Makanya Pak Kapolri jangan dijadikan alasan atas kelainannya dalam konteks kemanusiaan, dia memang punya hati.”

Menurutnya, tugas George yang melempar patung, kursi, mesin EDC, dan loyang kue membuat frustasi hingga Dwi mengalami pendarahan di kepala dan seluruh badannya berdarah.

Komisi III DPR RI juga berpendapat, secara hukum George yang didakwa berdasarkan pasal 351 ayat 1 dan atau pasal 351 ayat 2 KUHP dapat dianggap bertanggung jawab secara hukum.

“Membuang perempuan dengan alat sebesar ini. Itu tidak masuk akal, tapi dalam konteks hukum saya sangat yakin laki-laki ini dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.”

Habiburokhman juga meminta Kompol Nicholas Ari Lilipali tidak memberikan perlakuan khusus selama penahanan George di Polres Metro Jakarta Timur.

Polisi belum memberikan konfirmasi

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur mengaku belum bisa memastikan kabar George Sugama Halim memang mengidap penyakit jiwa.

Mantan Kapolda Metro Jaya Kompol Nicholas Ari Lilipali mengatakan pihaknya harus melakukan pemeriksaan kesehatan dengan melibatkan ahli terkait untuk mengetahui kondisi psikologis George.

“Yang terjadi di masyarakat, kita akan banyak melakukan penelitian terhadap psikologi tersangka ini. Yang mengambil keputusan adalah ahlinya,” kata Nicholas.

Menyangkal usia ganda

Korban penganiayaan Dwi Ayu Dharmavati (19) membantah George memiliki keterbatasan dan kehidupan sehari-harinya normal.

Di YouTube, Uya Kuya yang diunggah Selasa (17/12/2024) mengatakan, “Nggak biasa, sering ketemu orang. Pertemuannya sama orang.” 

Bahkan, kata Dwi, George Kelapa menjabat sebagai manajer toko di cabang Geding.

“Di Kekung dia anak bos, tapi dia buka cabang di Kelapa Geding,” tutupnya. 

Korban, Dwi Ayu, mengatakan George berulang kali dianiaya.

Hal ini membuatnya tidak bisa berhenti hingga ia melapor ke polisi.

Dwi Ayu pun mengungkapkan, George pernah mengatakan dirinya tidak bisa dipenjara.

“Sebelum kejadian ini, mereka melempar meja ke arah saya, tetapi tidak mengenai saya dan mereka memanggil saya kakek dan miskin, mereka memfitnah saya dan keluarga saya. Dia juga berkata: “Orang miskin seperti kamu. bisa menjebloskan saya ke penjara, saya kebal hukum’, kata Dwi Ayu saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

Kemudian pada Kamis (17/10/2024) kebrutalan mencapai puncaknya.

Saat itu, pelaku meminta korban untuk memesan makanan.

Namun Dwi Ayu membantah permintaan tersebut dengan mengatakan dirinya sedang bekerja.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul George Halim, Anak Bos Toko Roti Punya Disabilitas Mental, Bantahan Dua Tahun: ‘Orang Bertemu Lagi’.

Artikel di TribunJakarta.com bertajuk Lindayes ini menyoroti Masalah Gangguan Jiwa George Sugema, DPR Tahu Manajemen dan Ingat Kapolri.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *