Benang Kusut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Penangkapan Pegi Justru Munculkan ‘Perang’ Kesaksian

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bukannya beres, penangkapan buronan terbaru Peggy Setiawan yang dilakukan polisi justru memperumit kasus pembunuhan Vina Cireban.

Pasalnya, pasca penangkapan Peggy, muncul pernyataan yang saling bertentangan antara satu saksi dengan saksi lainnya.

Masyarakat mulai ragu apakah misteri pembunuhan Vina dan Eki bisa terkuak.

Pada tahun 2016, kasus pembunuhan Wina di Cirebon, Jawa Barat mencapai babak baru.

Babak baru kasus pembunuhan Wina Cireban ini bermula pada Rabu (29/5/2024) saat Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melakukan rekonstruksi kasus lebih awal terhadap tersangka Pegi Setiawan alias Perong.

Rekonstruksi awal terjadi di beberapa titik warung nasi di Jalan Salandra, tempat pertemuan yang digunakan korban dan lokasi pembunuhan.

Di tengah kasus yang masih dalam tahap penyidikan ini, beberapa pihak sudah mengungkap keterangannya. Beberapa orang mengklaim bahwa Paige adalah penulis pembunuhan Vina.

Namun, ada pula yang mengatakan bukan Peggy yang membunuh remaja 16 tahun itu. Kesaksian Aep Aep merupakan warga Desa Karangasih, Kecamatan Sikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ia mengaku menjadi orang pertama yang menyaksikan penganiayaan tersebut. Dalam keterangannya, Aep membenarkan keterlibatan Peggy dalam pembunuhan Vina. AAP mengaku berada di sebuah toko dekat tempat kejadian perkara (TKP) pada malam kejadian. Tak lama kemudian, ia mengaku melihat Vina dan Eki yang sedang mengendarai sepeda motor diserang sekelompok penjahat. “Terus mereka kejar-kejar, ngobrol soal pelemparan, saya tidak tahu (jumlah orang yang ikut pelemparan). Karena saya takut di sana, akhirnya saya pulang,” kata Ape. Vina pun mengaku mengenal wajah delapan tersangka pembunuhan Eki. Namun, kami belum mengetahui nama pastinya. Selain itu, Aep juga menyatakan, kelompok pemuda pembunuh Vina kerap nongkrong di depan alat pembersih uap kendaraan tempatnya bekerja. Pada tahun 2016, Aep sempat diperiksa polisi dan polisi berencana mengujinya kembali untuk memastikan Peggy yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jabar adalah pelaku yang ditangkap.

Feri Irianto meragukan kesaksian Aep

Feri Irianto, warga Kesambi, Kota Sirban, Jawa Barat, meragukan dan membantah pernyataan si kera.

Ia menilai ada yang aneh dengan pernyataan Aap yang mengaku melihat Pegi dan teman-temannya Vina dan Eki melempari batu dengan sepeda motor.

Menurut dia, lokasi toko Aep jauh dari lokasi kejadian, apalagi saat itu kondisinya gelap seperti malam hari.

Menurutnya, letak pos dan lokasi pelemparan sangat jauh sehingga jarang AP melihat detail keberadaan Paige di sana.

Ferry mengatakan Peggy tidak pernah menutup telepon saat Ape dituduh.

Bahkan, dia mengungkapkan AP punya masalah meski dengan pihak yang kini dinyatakan bersalah dalam kasus Vina.

Dia menyatakan keraguannya bahwa pertentangan pribadi menjadi alasan pengumuman AAP. Ayah Peggy, ibu dan adik laki-laki Rudy membantah keterlibatan putra pertama mereka dari Iriawan. Rudy bercerai dari ibu kandung Peggy, Kartini, dan kini tinggal di Bandung. Saat kejadian, Pegi sedang bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung. Ia pun membantah pernyataan polisi dalam jumpa pers di Mapolsek Sirban yang menyebutkan Peggy mengubah identitasnya menjadi Robi saat bekerja di Bandung. Rudy menolaknya karena Robbie adalah nama anak keduanya. Ada bukti Pegi Setiawan hadir di Bandung pada saat pembunuhan terjadi, tepatnya pada 27 Agustus 2016. Sementara itu, adik Pegi Setiawan, Luciana (20), menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon pada Selasa (5). /28/2024). Mereka menunjukkan foto-foto tersangka lain kepada Luciana dan menanyakan beberapa pertanyaan padanya. Luciana belum mengetahui secara pasti para tersangka dan hanya mengetahui foto kakaknya yang kini ditahan. Luciana datang ke kantor polisi untuk mencari keadilan karena Peggy yakin dia tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ibu Peggy, Karthini, menegaskan Peggy tidak ada di Sirban saat peristiwa tragis pembunuhan Eki dan Vina terjadi pada 2016. “Pada 27 Agustus 2016, Peggy sudah bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung dan saat kejadian Peggy tidak berada di Sirban,” ujarnya. Menurutnya, Peggy mulai bekerja di Bandung tiga bulan sebelum kasus pembunuhan tersebut dan baru kembali ke Sirban empat bulan kemudian, tepatnya Desember 2016. Karthini mengatakan, putranya telah menerima bahwa dirinya hanya menjadi korban kepentingan beberapa festival. .

Pengakuan Saka Total

Saka Tatal, mantan narapidana kasus pembunuhan Vina, mengaku didatangi polisi terkait tiga pelaku daftar pencarian orang (DPO).

Namun, menurut Saka, wajah Peggy Setiawan yang kini ditetapkan sebagai tersangka tidak tampak dalam foto yang diperlihatkan polisi.

Pengakuan tersebut dilontarkan Saka di sebuah kafe pada Sabtu (1/6/2024) malam.

Peggy mengaku sempat didatangi polisi sebelum ditangkap.

Khususnya, film Vina tayang di bioskop setelah beberapa hari.

Lebih lanjut, Saka mengatakan polisi juga menanyakan apakah dia mengenali foto ketiga DPO tersebut.

Namun Saka kembali mengatakan wajah para DPO tersebut tidak dikenali.

Menurut Saka, wajah Pegi Setiawan tidak ditampilkan dalam foto-foto tersebut.

Menurutnya, foto Peggy yang ditampilkan dan foto Peggy ditangkap berbeda.

Ciri-ciri Peggy dalam foto tersebut dikatakan memiliki kulit bersih dan rambut keriting.

Sebelumnya, dalam jumpa pers, Minggu, 26 Mei 2024, Polda Jabar menanggapi penangkapan ilegal Peggy Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Weena.

Polisi memastikan Pegiye menjadi tersangka dalam kasus yang terjadi di Sirban pada tahun 2016.

Kami yakin itu PS. Beberapa dokumen identitas baik yang kami sita, baik KK maupun ijazah. Kami yakin itu PS alias Pegi Setiawan, kata Kompol Suravan, Kepala Reskrim Polda Jabar. , Minggu (26/5/2024).

Suravan juga menanggapi tuduhan penangkapan palsu dan viktimisasi yang disengaja terhadap Paige.

Menurut Suravan, setelah dilakukan pemeriksaan, Pegi menjadi satu-satunya DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cireban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *