Ben-Gvir Mengajak Warga Israel untuk Bermukim di Gaza, Warga Palestina Didesak Migrasi Sukarela

Ben-Gvir mengajak warga Israel kembali menetap di Gaza, warga Palestina mendesak migrasi sukarela

TRIBUNNEWS.COM- Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Israel Itamar Ben-Gvir memperbarui tuntutannya pada Selasa.

Dia menuntut pemukiman kembali di Jalur Gaza dan menyerukan “migrasi sukarela” warga Palestina dari Jalur Gaza, Anadolu Agency melaporkan.

Ben-Gvir dari Israel menuntut pemukiman kembali di Gaza, “migrasi sukarela” warga Palestina

Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Israel Itamar Ben-Gvir memperbarui seruannya pada hari Selasa untuk pemukiman kembali di Jalur Gaza dan “migrasi sukarela” warga Palestina dari daerah kantong tersebut, Anadolu Agency melaporkan.

“Kami bertekad untuk kembali ke Gaza dan Samaria Utara (Tepi Barat). Kami bertekad untuk tetap di sana,” kata pemimpin Partai Yahudi yang berkuasa dalam pernyataan Telegram.

Dia mendorong apa yang disebutnya migrasi sukarela warga Palestina dari Gaza dan Tepi Barat bagian utara.

“Masalahnya tidak terbatas pada Gush Katif,” kata Ben-Gvir, seorang pemukim, merujuk pada pemukiman khusus Yahudi yang disingkirkan Israel dari Gaza pada tahun 2005.

“Kita harus mengingatkan diri kita akan satu hal: membangun pemukiman saja tidak cukup.”

Menteri ekstremis tersebut membuat beberapa seruan kepada warga Palestina untuk “secara sukarela beremigrasi” dari Jalur Gaza, yang memicu kecaman dari beberapa negara Barat, termasuk Amerika Serikat, Perancis, Inggris dan Jerman.

Menentang resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak kelompok Palestina Hamas menyerang pada 7 Oktober 2023.

Lebih dari 37.350 warga Palestina tewas di Gaza, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 85.400 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Lebih dari delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza telah hancur akibat kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel dituduh melakukan genosida oleh Mahkamah Internasional (ICJ), yang dalam keputusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum perang dimulai. . invasi pada 6 Mei.

(Sumber: Monitor Timur Tengah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *