Belum Panggil Menag Yaqut, Pansus Haji DPR Klaim Temukan Abuse of Power

Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra melaporkan

TRIBUNNEWS.

Anggota Pansus Haji DPR RI dari PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan pemanggilan Yaqut baru akan dilakukan setelah seluruh saksi Kementerian Agama melengkapi keterangannya di Panitia Khusus Haji.

Menteri Agama belum meminta (meminta penjelasan) setelah dicek dulu semuanya akan selesai seperti ini lho, kata Saleh saat ditemui awak media di kantor Direktorat Jenderal Haji Terpadu. Sistem komputer. (Siskohat), Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag), pada Rabu (4/9/2024).

Meski demikian, dia meyakinkan semua pihak yang terkait dengan persoalan pergerakan haji di Kementerian Agama akan diundang untuk memberikan penjelasan. “(Saksi Kemenag) sebenarnya tahu, semua sudah tahu tentang program ini,” kata Saleh.

Meski hingga kini Menag se-Indonesia belum dimintai keterangan, menurut anggota Pansus Haji DPR RI lainnya, Marwan Jafar, terlihat ada kesalahan dalam proses jelang haji 2024 besok.

Dia menilai terdapat aktivitas penyalahgunaan wewenang dan kepengurusan di Kementerian Agama Indonesia (Kemenag) berdasarkan hasil atau kesimpulan sementara yang diperoleh pansus haji DPR RI berdasarkan keterangan banyak saksi yang berkumpul belakangan ini.

“Kita belum sampai pada titik akhir, tapi keputusan hukum yang kita ambil hari ini dan besok bisa memastikan adanya penyalahgunaan kekuasaan di Kementerian Agama,” ujarnya.

Terkait permasalahan tersebut, Marwan menegaskan Pansus Haji DPR RI terus meminta penjelasan dari berbagai pihak, termasuk saksi dari Kementerian Agama. Selain itu, dia mengatakan sejauh ini sudah jelas Kementerian Agama mungkin berminat dengan pelaksanaan ibadah haji 2024.

“Tidak hanya terkait haji 2025 saja, tapi di sini kita akan mendalami tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Akan kita dalami,” ujarnya.

Namun, dia tak merinci kapan pemanggilan Menteri Agama RI itu dilakukan. Baru-baru ini, Panitia Khusus Haji DPR RI melakukan audit mendadak (sidak) di kantor Kementerian Agama RI, dalam hal ini Direktorat Jenderal Sistem Komputerisasi Haji (Siskohat).

Di akhir sidak, Marwan Jafar menduga ada kehebohan program ibadah haji khusus karena menemukan bukti adanya permainan uang, di mana jamaah bisa membayar sepuasnya saat proses pendaftaran.

Marwan Jafar, saat menyampaikan Hasil Sementara Pansus Haji DPR RI mengatakan: “Dalam hal haji khusus, wajar jika diasumsikan ada kepuasan atau ketidakpatuhan terhadap uang tersebut.” Oleh karena itu, saya menduga ada pimpinan di kementerian agama yang terlibat dalam praktik ini.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang disampaikan Siskohat, Marwan mengatakan ada cara atau prosedur dari berbagai pihak di Kementerian Agama agar pemudik khusus bisa berangkat tanpa harus menunggu lama.

“Ada tangan-tangan lain, seperti pimpinan khusus haji yang beliau berikan kepada pimpinan Siskohat, nah, banyak sekali pertanyaan dan permintaan perjalanan yang sudah terjadi dan siapa saja tangan-tangan khusus itu,” ujarnya.

Mantan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI ini kemudian menilai praktik atau cara tersebut diketahui oleh Menteri Agama RI (Menag).

Pasalnya, menurut dia, alur aktivitas jemaah bisa berjalan sebelum jadwal perjalanan berdasarkan keputusan pejabat di Kementerian Agama. “Nah, bisa kita tebak, yang atas artinya Ketua, yang atas artinya Menteri,” kata Marwan.

“Di antara orang-orang itu ada yang mungkin terlibat dalam kisruh haji 2024. Kira-kira seperti itu,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *