Belum Kelar Bela Israel di ICJ, Hakim Aharon Barak Mundur dari Mahkamah Internasional

TRIBUNNEWS.COM – Perwakilan Israel, Aharon Barak, mengundurkan diri sebagai Hakim Khusus untuk Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, pada Rabu (6/5/2024).

Aharon Barak mengatakan pengunduran dirinya karena alasan pribadi.

“Saya mengumumkan pengunduran diri saya karena alasan pribadi dan keluarga. Terima kasih telah mempercayai saya,” kata Yedioth Ahronoth merujuk pada pernyataan Aharon Barak kemarin.

Namun, surat kabar tersebut melaporkan bahwa Israel belum mencari pengganti Aharon Barak untuk membela Israel di ICJ.

“Sekarang negara harus memutuskan apakah akan memilih hakim selain Aharon Barak,” kata Yedioth Achronoth.

Sementara itu, sumber hukum Israel yang tidak disebutkan namanya mengatakan pemerintah Israel akan membahas masalah tersebut minggu ini.

“Sama sekali tidak ada kepastian bahwa hakim lain akan dipilih di Den Haag untuk mewakili Israel,” ujarnya.

“Akhir minggu akan ada konsultasi mengenai masalah ini,” tambahnya.

Sumber tersebut mengatakan jika Israel memilih hakim lain, maka 2 mantan presiden Mahkamah Agung Israel, Dorit Benish dan Esther Hayut, atau mantan wakil presiden Mahkamah Agung Israel, Elyakim Rubinstein, kemungkinan akan menjadi kandidat untuk posisi tersebut. Aharon Barak pernah mewakili Israel di ICJ

Pada bulan Januari, Aharon Barak ditunjuk untuk membela Israel di hadapan ICJ setelah Israel menghadapi tuduhan genosida di Jalur Gaza yang diajukan oleh Republik Afrika Selatan.

Pada tanggal 24 Mei 2024, ICJ memutuskan dengan mayoritas 13 suara berbanding 2 bahwa Israel harus menarik diri dari Rafah dan mengakhiri aktivitas militer di sana, menyusul permintaan Republik Afrika Selatan.

Dua dari 15 hakim yang menentang usulan ICJ adalah hakim Uganda Julia Sibutende, yang merupakan perwakilan pengadilan tinggi, dan hakim khusus Aharon Barak dari Israel.

Aharon Barak yang merupakan hakim khusus asal Israel tidak termasuk dalam 15 anggota ICJ, namun masuk dalam daftar hakim khusus yang dipilih dalam kasus-kasus tertentu di hadapan ICJ.

Berdasarkan undang-undang ICJ, setiap negara yang mengajukan pengaduan atau pengaduan dapat memasukkan hakimnya sendiri di antara 15 hakim tetap ICJ.

Sebelumnya, Aharon Barak memegang beberapa posisi hukum dan penasihat di pemerintahan pendudukan Israel.

Ia juga berpartisipasi sebagai anggota tim perunding pendudukan Israel dengan Mesir di Camp David pada tahun 1978.

Pada tahun yang sama, Aharon Barak menjadi hakim di sebuah lembaga bernama “Keadilan Tertinggi” di Israel, menurut Al Arabi. Jumlah korban

Israel terus menyerang Jalur Gaza, jumlah korban tewas warga Palestina sejak Sabtu (7/10/2023) hingga Selasa (4/6/2024) bertambah menjadi 36.550 orang lebih dan 82.959 lainnya luka-luka dan 1.147 orang tewas di tanah Israel. , menurut Anatolia.

Sebelumnya, Israel mulai menembaki Jalur Gaza setelah gerakan perlawanan Palestina Hamas melancarkan Operasi Banjir Al-Aqsa pada Sabtu (7/10/2023) untuk melawan pendudukan dan kekerasan Israel di Al-Aqsa.

Israel memperkirakan sekitar 120 sandera, hidup atau mati, masih ditahan oleh Hamas di Jalur Gaza setelah menukar 105 sandera dengan 240 tahanan Palestina pada akhir November 2023.

Sementara itu, lebih dari 8.000 warga Palestina masih berada di penjara Israel, menurut laporan The Guardian pada Desember 2023.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lainnya terkait konflik Palestina vs Israel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *