Belasan Penyidik KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, Bagaimana Respons PDIP?

TRIBUNNEWS.COM – Rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Christianto di Bekasi, Jawa Barat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Selasa (7/1/2025).

Pantauan TribunNews.com, hingga pukul 15.40 WIB, KPK masih melakukan penyelidikan.

Penggeledahan dilakukan karena Hasto Cristiano diduga terlibat kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.

Pernyataan tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pada Selasa.

Benar, saat ini sedang aktif penggeledahan yang dilakukan penyidik ​​​​terkait kasus HK (Hasto Kristianto).

Perkembangan lebih lanjut akan dibicarakan setelah pengerjaannya selesai, kata Tessa, Selasa.

Sejumlah penyidik ​​sudah mendatangi rumah tersangka kasus suap tersebut sejak pukul 14.00 WIB, seperti diberitakan Kompas.com.

Tiga mobil Kijang Innova berwarna hitam milik penyidik ​​KPK diparkir di dekat rumah pimpinan PDIP tersebut.

Selain itu, sembilan personel Polri ikut terlibat dalam pengamanan di depan rumah Hasto Cristiano. 

Lima anggota Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana sayap organisasi PDI Perjuangan pun ikut berjaga di depan rumah Hasto Cristiano. 

“(Penggeledahan) dimulai pukul 14.00 WIB,” kata anggota Satgas Kakra Buana di lokasi kejadian.

Lantas, bagaimana tanggapan PDIP?

Juru Bicara PDIP Mohammed Guntur Romli mengatakan Hasto Cristiano tidak ada di rumah saat penggeledahan dilakukan.

Misalnya saja Hasto Kritianto yang mengikuti HUT PDIP ke-52.

“Mas Hasto tidak ada di rumah (saat dilakukan penggeledahan oleh KPK). (Hasto) sedang ada rapat partai, salah satu rapat tahunan partai,” kata Guntur dalam siaran pers, Minggu.

Guntur menilai penggeledahan rumah Hasto merupakan salah satu cara untuk menghilangkan persoalan terkait laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang melibatkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini. daftar untuk yang paling negatif Itu disertakan. Memimpin dunia pada tahun 2024.

Katanya, “Penemuan rumah pribadi Mas Hasto adalah cara untuk mengubah isu dari OCCRP, Jokowi masuk sebagai finalis terburuk tahun 2024.”

Diketahui, KPK telah menetapkan Hasto Kristianto sebagai tersangka kasus suap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahu Setiawan dalam kasus Harun Masiku.

Keputusan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No. Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Hasto Kristianto pun ditetapkan sebagai tersangka karena didakwa menghalangi keadilan atau Obstruksi Keadilan (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

Penyidik ​​menemukan bukti keterlibatan saudara HK selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI sebagai orang kepercayaan saudara HK dalam hal terkait, kata Ketua KPK Setyo Budianto saat konferensi pers Merah Putih KPK. House, Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *