Bela Israel, AS akan Jatuhi Sanksi ke Pejabat ICC Gara-gara Mau Tangkap Netanyahu

TRIBUNNEWS.COM – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Anthony Blinken mengumumkan bahwa dia akan bekerja sama dengan anggota parlemen AS untuk mempelajari kemungkinan menjatuhkan sanksi terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Sebelumnya, jaksa ICC Karim Khan memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu; Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant; Pemimpin Hamas di Gaza, Yahya Sinwar; Komandan Brigade Al-Qassam (sayap militer Hamas) Muhammad Deif; dan kepala Biro Politik Hamas di Qatar, Ismail Haniyeh.

Pemerintah AS, sebagai sekutu dekat Israel, menentang keputusan ICC dan menyebutnya sebagai langkah yang salah.

“Pemerintah AS akan bekerja sama dengan Kongres AS untuk mengembangkan respons yang tepat terhadap keputusan ICC terhadap Israel,” kata Anthony Blinken dalam sidang Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS, Selasa malam (21/05/2024).

“Tidak ada keraguan bahwa kita perlu mempertimbangkan langkah-langkah yang tepat untuk sekali lagi menghadapi keputusan yang sangat salah ini,” katanya.

Komentar Antony Blinken mendapat dukungan dari Partai Republik yang mengkampanyekan sanksi terhadap pejabat ICC, yang mungkin akan dilakukan melalui pemungutan suara minggu ini.

Sebelumnya, Amerika Serikat, yang bukan anggota Pengadilan Kriminal Internasional, tidak mengubah surat perintah ICC atas penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin sehubungan dengan perang di Ukraina.

Namun, AS kini sangat menentang tindakan tersebut terhadap Israel.

Di Kongres AS, ketika ICC mengintensifkan penyelidikannya terhadap tindakan Israel di Jalur Gaza, setidaknya ada dua langkah yang diusulkan untuk menjatuhkan sanksi terhadap ICC.

Sanksi terhadap pejabat ICC yang terlibat dalam kasus tersebut adalah dengan melarang mereka memasuki AS, mencabut visa AS, dan melarang transaksi real estat apa pun di AS, kecuali ICC membatalkan kasus terhadap orang-orang yang dilindungi di AS dan sekutunya.

Namun, belum jelas apakah anggota parlemen dari Partai Demokrat akan mendukung upaya tersebut, lapor BBC. ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu

Pada Senin (20/05/2024), Jaksa ICC Harim Khan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu; Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant; Pemimpin Hamas di Jalur Gaza, Yahya Sinwar; Kepala Brigade Al-Qassam Muhammad Deif; dan Ismail Haniyeh, kepala biro politik Hamas di Qatar.

Mereka dituduh melakukan kejahatan perang dan kemanusiaan di balik badai operasi Al-Aqsa pada 7 Oktober 2023 dan agresi Israel di Jalur Gaza.

ICC juga mengeluarkan surat perintah terhadap Netanyahu dan Yoav Gallant, menuduh mereka melakukan kejahatan, termasuk menghasut kelaparan, pembunuhan yang disengaja, dan pemusnahan.

“Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel adalah bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap warga Palestina,” kata ICC dalam pernyataannya, seperti dilansir Arab48. Jumlah korban

Israel terus melanjutkan agresinya di Jalur Gaza, jumlah warga Palestina yang tewas sejak Sabtu (7/10/2023) hingga Selasa (21/5/2024) berjumlah lebih dari 35.647 orang, serta 79.852 orang luka-luka, dan 1.147 orang tewas. Anadolu, yang melaporkan wilayah Israel.

Sebelumnya, Israel mulai melakukan pengeboman di Jalur Gaza setelah gerakan perlawanan Palestina Hamas melancarkan Operasi Badai Al-Aqsa untuk melawan pendudukan dan kekerasan Israel di Al-Aqsa pada Sabtu (7/10/2023).

Israel memperkirakan setelah menukar 105 sandera dengan 240 tahanan Palestina pada akhir November 2023, sekitar 136 sandera masih berada di tangan Hamas di Jalur Gaza.

Sementara itu, menurut laporan The Guardian pada Desember 2023, lebih dari 8.000 warga Palestina masih berada di penjara Israel.

(Tribunnews.com/Unita Rahmayanti)

Berita lainnya terkait konflik Palestina-Israel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *