TRIBUNNEWS.COM – Keluarga Ruben Onsu dan Sarwendah tampak gelisah.
Gagal menemukan solusi atas permasalahan yang dihadapinya, Ruben Onsu dikabarkan resmi mengajukan gugatan cerai kepada istrinya, Sarwendah.
Bahkan, kabar tersebut juga dibenarkan oleh Humas II PN Jakarta Selatan T. Marbun.
Menurut dia, gugatan cerai itu diajukan sendiri oleh Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayar.
Namun yang mengejutkan, pernyataan Minola Sebayar justru bertolak belakang dengan pernyataan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Minola Sebayar mengaku tidak mengetahui kasus perceraian tersebut. Pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayar.
Minola mengaku turut prihatin jika pemberitaan tersebut sama dengan kasus Sarwendah sebelumnya.
Di sana, kabar Sarwendah menggugat cerai Ruben Onsu tidak benar.
Pengakuan tersebut diungkapkan Minola, dikutip di YouTube Cumicumi, Jumat (14/6/2024).
“Akan seperti dulu, seperti kasus Sarwendah,” kata Minola.
“Itu juga bukan milikku,” tambahnya.
Masih belum bisa memberikan informasi detailnya, Minola meminta tim jurnalis untuk menghubunginya lagi nanti.
“Saya belum bisa pastikan jam berapa gan, nanti coba telpon lagi”, tutupnya.
Padahal, sebelumnya Humas II PN Jaksel T. Marbun menyebut perkara perceraian Ruben terhadap Sarwendah sudah didaftarkan pada 9 Juni 2024.
“Iya betul, jadi berdasarkan SIPP kami, ada gugatan penggugat atas nama RSO (Ruben Samuel Onsu) terhadap S (Sarwendah) terkait gugatan cerai yang didaftarkan pada 9 Juni 2024,” kata dia. Marbun.
Marbun mengaku gugatan tersebut diajukan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayar.
“Pemohon RSO sendiri yang mengajukan permohonan melalui kuasa hukumnya,” lanjutnya.
Saat ditanya alasan perceraiannya, Marbun menegaskan belum bisa menjelaskannya ke publik.
Karena urusan ini masih bersifat pribadi.
“Alasan perceraian tentu akan muncul dalam gugatannya, tapi karena perkara ini adalah proses perceraian di ranah privat.”
“Kami belum bisa menginformasikan secara pasti kepada masyarakat karena ini juga uji coba tertutup,” jelasnya.
Meski tersangkut isu perceraian, Marbun menjelaskan, ayah tiga anak ini tidak terlibat dalam persoalan hak asuh anak maupun harta benda lainnya.
Bahkan sidang Ruben Onsu hanya soal perceraian.
“Yang diminta adalah talak, tidak ada hak asuh anak, tidak ada perkawinan atau perkawinan.” “Itu hanya perceraian,” jelasnya. Humas II PN Jaksel, T. Marbun (screenshot channel YouTube Intens Investigasi)
Sidang perdana perceraian Ruben dan Sarwendah diputuskan hakim pada 9 Juli 2024.
“Untuk persidangan, majelis hakim yang ditunjuk menetapkan tanggal persidangan pada 9 Juli 2024,” ujarnya.
Sekadar informasi, perkara perceraian Ruben Onsu telah terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.
Prosesnya terdaftar dengan nomor 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
(Tribunnews.com, Rinanda)