Beda Keterangan soal Konvoi Brimob Pasca-Penguntitan di Kejagung, Polri Sebut Itu Patroli Rutin 

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Abdi Rianda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri angkat suara atas kehadiran sejumlah mobil polisi dalam konvoi yang berhenti di depan Gedung Kejaksaan Agung usai ditangkap anggota Densus 88 Anti Teror Polri. melecehkan Jaksa Agung Jampids Febry Ardiansyah.

Kabid Humas Polri Irjen Sandi Nugroha mengatakan, ini merupakan patroli yang merupakan tugas kepolisian.

“Patroli adalah tanggung jawab polisi dan dilakukan setiap hari. Mungkin kalau tanya teman-teman yang tinggal di dekat kantor Brimob atau batalyon Brimob atau Kompi Brimob, mungkin hampir setiap hari ada patroli,” kata Sandi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Sandi mengatakan, patroli merupakan hal yang rutin. Namun, terkadang orang suka disalahartikan oleh prasangka berbeda.

Apalagi, diketahui pernah ada anggota Densus yang ditangkap karena melakukan penguntitan.

“Jadi, aktivitas patroli aparat kepolisian di mana pun berada merupakan fenomena yang lumrah. Kadang mereka suka menjelaskan seolah-olah hanya dugaan, suka dimaknai berbeda-beda,” ujarnya.

“Namun kita semua harus sadar bahwa tugas polisi adalah melakukan patroli. Baik itu patroli gabungan, patroli perorangan, atau patroli yang berkaitan dengan situasi keamanan dan kesejahteraan, dan sebagainya,” lanjutnya terkait pengejaran tersebut. 

Di sisi lain, Kejaksaan Agung menyebut konvoi kendaraan Brimob yang menggerebek Gedung Adhyaxas merupakan salah satu rangkaian peristiwa terkait pengejaran Jampidsus Febra Ardiansius yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri. .

“Iya (konvoi Brimob) itu rangkaian dari semua yang sudah dilaporkan ke pimpinan,” kata Ketua Penkum Jaksa Agung Ketut Sumedana dalam jumpa pers, Rabu (29/5/2024).

Namun Ketut tak menjelaskan detail kejadian tersebut. Ia hanya mengaku kejadian tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan dua lembaga.

Manajemen sudah mengambil keputusan yang baik, Kapolri, Jaksa Agung bertemu, jelasnya.

Diketahui, anggota Unit Khusus (Densus) 88 Polri ditangkap di sebuah restoran di Jakarta Selatan.

Seorang anggota Densus ditangkap saat mengikuti Wakil Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febry Adriance.

Anggota Densus yang ditangkap itu berinisial IM dan bergelar Bripda pada orangnya. Ia kemudian diduga menyamar sebagai pegawai salah satu perusahaan pelat merah berinisial HRM.

Berdasarkan informasi yang diterima, dia saat ini sedang menjalankan misi bernama “Brush Jumpids”.

Lebih dari satu IM diduga menjalankan tugas bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira polisi berpangkat menengah. Namun saat itu pengawal Yampid hanya berhasil menangkap I.M. Persahabatan Kapolri dan Jaksa Agung.

Namun belakangan Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabova dan Jaksa Agung S.T. Burhanuddin tampak ramah saat mereka berjabat tangan dan berpelukan.

Hal itu terlihat saat keduanya menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Sistem Pemerintahan Elektronik (SPBE) 2024 dan peluncuran GovTech Indonesia di Istana Negara, Senin.

Awalnya, Kapolri yang datang bersama Menko Polhukam Hadi Tdjhajanta menyapa sejumlah pejabat yang datang lebih dulu. Kemudian, di hadapan Jaksa Agung, Kapolri menyapanya sambil tersenyum.

Wah, seru sekali, kata Kapolri.

Saat anggota Densus 88 meminta tanggapan atas kasus penuntutan Wakil Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febra Adriansius, Kapolri tak menjawab. Dia hanya mengatakan tidak ada masalah antara kejaksaan dan polisi.

“Masyarakat tidak punya masalah,” katanya.

Usai berjabat tangan dengan Kapolri dan Jaksa Agung, mereka duduk di kursi baris pertama. Mereka ditangkap terpisah oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *