Beda Keterangan Benny Rhamdani dan Bareskrim soal Sosok T Pengendali Judi Online

TRIBUNNEWS.COM – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramadani memenuhi panggilan pengadilan Bereskrim Polri pada Senin (29 Juli 2024).

Pemanggilan itu menyusul pernyataan Benny terkait pria bernama T yang diduga menguasai perjudian online di Indonesia.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat perbedaan informasi yang diberikan Benny dan Bareskrim kepada Polri.

Benny mengaku memberi tahu penyidik ​​siapa bentuk T yang dimaksudnya.

“Saya nyatakan dalam berita acara apakah T itu pengendali perjudian online atau bukan, yang sudah saya tandatangani sebelumnya untuk memberikan kejelasan kepada penyidik,” kata Benny usai diperiksa penyidik, Senin malam (29 Juli 2024).

Benny mengatakan selama ini banyak media massa yang menyesatkan dalam pemberitaannya.

Ia mengatakan, inisial T yang muncul sebelumnya merupakan dalang penyelundupan TKI ilegal di Kamboja.

Benny mengaku pernyataan tersebut kemudian disalahartikan sebagai dalang perjudian online Indonesia.

“Saya sebutkan hubungannya (inisial T) dengan penahanan ilegal di Kamboja. Ini digunakan untuk perjudian online dan penipuan online di Kamboja,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Beni tak menampik telah menyerahkan sosok T kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang terbatas (Ratas).

Namun saat itu, pihaknya juga memaparkan sejumlah makalah pendahuluan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau perekrutan pekerja migran ilegal di beberapa daerah.

“Jadi kalau saya bicara dengan Presiden sebagai Kepala BP2MI atau Pembantu Presiden, saya harus menjelaskan hal-hal terkait paparan dan data, bisa juga tentang pendekatan dan sektor ketenagakerjaan.”

“Misalnya ada orang yang dikirim ke Singapura sebagai PRT, tapi dipekerjakan di Kamboja bekerja di bidang perjudian online dan penipuan online,” jelasnya.

Ditambahkannya, “Untuk Singapura kita ucapkan inisial hurufnya, untuk judi online kita ucapkan inisial huruf T.” Polisi negara bagian mengatakan mereka tidak mengetahui karakter T.

Pernyataan terpisah disampaikan Brigjen Juhandhani Rahardjo Puro, Direktur Kriminal Umum Bareskrim Polri.

Juhandhani mengatakan, Polri belum mengetahui secara pasti angka T yang dikabarkan mengatur perjudian online.

Menurut Benny Ramdani, saat diperiksa Bereskrim, Senin, ia tak memberikan jawaban pasti terhadap nomor T.

“Iya belum (tentang topik). Kami tanya, tapi kami tidak menjawab dengan jelas siapa (Chitra T),” kata Juhandhani seperti dikutip Kompas.com.

Diberitakan Juhandhani, saat diperiksa penyidik ​​Bereskrim Polari, Benny ditanyai tugas pokok dan kegiatannya sebagai Kepala BP2MI.

Penyidik ​​pun menanyakan soal terbatasnya tempat duduk internal di Istana Negara saat tokoh Benny T tayang.

Benny akan menjalani pemeriksaan lanjutan pada Kamis (1 Agustus 2024).

Itu keinginan Beni untuk menunda ujiannya.

“Yang bersangkutan sudah meminta peninjauan kembali pada tanggal 5, tapi kami juga ingin cepat merespon apa yang diharapkan masyarakat. Besok kita akan undang lagi di kencan pertama,” ujarnya.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Wahu Aji) (Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *