TRIBUNNEWS.COM – Beasiswa khusus kembali dibuka tahun ini.
Tahun ini dibuka beasiswa unggulan bagi pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Comandik Budristek).
Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek merupakan program beasiswa yang bertujuan untuk memberikan biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia bagi putra-putri terbaik di Indonesia.
Menurut situs resminya, beasiswa unggulan tersebut mencakup program beasiswa gelar dan non-gelar.
Beasiswa meliputi jenjang sarjana (S1), magister (S2), dan doktor (S3) bagi orang-orang sukses dan pegawai Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi.
Pendaftaran Beasiswa Pegawai Unggul Kemedikbudristek Tahun 2024 dibuka mulai tanggal 2 hingga 30 Mei 2024. Persyaratan Pengajuan Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbud 2024 Persyaratan Umum Status Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemendikbudristek; Usulan dari otoritas pimpinan utama; Memperoleh persetujuan dari kepala kantor sumber daya manusia kementerian. Rekomendasi pimpinan terhadap bidang studi yang dipilih sesuai dengan kebutuhan organisasi. mempunyai peringkat kinerja minimal baik; dan berkomitmen untuk menjaga Indeks Kinerja Semester (IPS) minimal 3,25 pada jenjang Magister (S-2) dan Doktor (S-3), atau ditentukan lain berdasarkan standar yang ditetapkan oleh masing-masing universitas, sedangkan penerima Penghargaan universitas Itu istimewa. Syarat Beasiswa S2 Unggul Saja
1. Belum berusia 47 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran Jabatan Tata Usaha, Jabatan Terampil, Jabatan Fungsional Tingkat Pertama, Jabatan Fungsional Tingkat Bawah, Kewenangan Pengawas. Belum mencapai usia 49 tahun untuk jabatan fungsional tingkat menengah
2. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri dengan nilai minimal B/Sangat Baik dan pada program studi dengan nilai minimal B/Sangat Baik, dan masuk dalam daftar universitas untuk keperluan beasiswa berprestasi (sebagai lampiran elektronik pada universitas tersebut). pedoman) atau lembaga pendidikan tinggi asing negara yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.
3. Berstatus mahasiswa baru yang masuk pada semester ganjil 2024/2025.
4. Beasiswa hanya ditujukan untuk kelas reguler dan bukan untuk kelas berikut: kelas eksekutif, kelas khusus, kelas pegawai, kelas jarak jauh, kelas internasional bagi pelamar dengan tujuan studi dalam negeri, dan kelas Pendidikan Tinggi yang diselenggarakan di lebih dari satu negara.
5. Memiliki IPK Sarjana minimal 3,00 pada skala 4.
6. Memiliki kemampuan berbahasa Indonesia, dibuktikan dengan Tes Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) yang dikeluarkan oleh Badan Pengembangan dan Pengembangan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbudristek, untuk keperluan pendidikan tinggi dalam dan luar negeri dengan ketentuan sebagai berikut: Paket UKBI diperoleh. Paket 1; pernyataan minimal sangat baik (skor 578-640);
7. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris dari lembaga resmi yang dibuktikan dengan ijazah pendidikan tinggi luar negeri dengan skor minimal iTP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5.
8. Memiliki program studi dengan ketentuan sebagai berikut: memuat gambaran umum alasan pemilihan bidang/program studi tersebut. Termasuk topik yang harus ditulis dalam tesis. Unggah rencana studi awal hingga akhir semester dan unggah dokumen rencana studi pada kolom yang tersedia pada sistem S3 Khusus.
1. Belum genap berusia 44 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran jabatan eksekutif, jabatan fungsional terampil, jabatan fungsional ahli pertama, jabatan fungsional ahli junior dan pejabat pengawas, pejabat tata usaha. Belum mencapai usia 46 tahun untuk jabatan fungsional spesialis madya pimpinan tertinggi Pratama. Dan untuk jabatan fungsional ahli primer belum mencapai usia 51 tahun.
2. Diterima pada perguruan tinggi dalam negeri yang memiliki akreditasi minimal B/Sangat Baik dan pada program studi yang terakreditasi minimal B/Sangat Baik, dan masuk dalam daftar perguruan tinggi untuk tujuan beasiswa tinggi (sebagaimana terlampir pada pedoman ini) atau perguruan tinggi luar negeri dari dalam negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
3. Berstatus mahasiswa baru masuk semester ganjil 2024/2025.
4. Beasiswa ditujukan hanya untuk kelas reguler dan bukan untuk kelas berikut: kelas eksekutif, kelas khusus, kelas karyawan, kelas jarak jauh, kelas internasional bagi pelamar untuk tujuan studi dalam negeri, dan kelas yang Pendidikan Tingginya diselenggarakan di lebih dari satu negara.
5. Memiliki IPK minimal 3,25 pada skala 4.
6. Memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat UKBI yang diterbitkan oleh Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk keperluan pendidikan tinggi dalam dan luar negeri dengan ketentuan sebagai berikut: Paket UKBI yang diterima adalah paket 1 proposisi minimal unggul ( skor). ) 578-640);
7. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris dari lembaga resmi yang dibuktikan dengan ijazah pendidikan tinggi luar negeri dengan nilai minimal. ITP/PBT: 550, PTE Akademik: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
8. Memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan sebagai berikut: Proposal sekurang-kurangnya memuat judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, kelebihan, kesimpulan dan saran, serta daftar pustaka. Dan dokumen proposal skripsi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem. Dokumen yang Diperlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) SK Pegawai Negeri Sipil dan SK Jabatan Akhir SK Penerimaan / Surat Keterangan Lulus / Surat Penerimaan Tanpa Syarat (LoA) Ijazah Perguruan Tinggi dan Transkrip Nilai Akhir Sertifikat UKBI yang diterbitkan untuk perguruan tinggi dalam dan luar negeri oleh lembaga sertifikasi bahasa Inggris Kemendikbudristek untuk pendidikan tinggi tujuan luar negeri. Surat persetujuan Pj Menteri Sumber Daya Manusia. Surat keterangan pegawai Kemendikbudristek, dokumen resmi penilaian prestasi kerja selama 2 tahun terakhir.
(Tribunnews.com/Farah Putri)
Artikel lain yang berkaitan dengan beasiswa