Bea Tambahan Diberlakukan ke Produk Impor, Kemendag Siap Diserang Balik Negara Asal Termasuk China

Demikian disampaikan reporter Tribunnews.com Endrapta Pramudhaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perdagangan siap jika produk impor Tanah Air dikenakan tambahan bea masuk dengan kebijakan serupa dengan Indonesia.

Saat ini, Kementerian Perdagangan sedang berupaya melindungi dan menyelamatkan perekonomian dalam negeri.

Upaya tersebut dilakukan melalui investigasi berkala terhadap produk luar negeri yang disahkan oleh Tarif Impor Anti Dumping (BMAD) dan Tarif Safeguard Impor (BMTP) atau safeguard yang telah dibuat.

“Kita harus bersiap,” kata Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (15/07/2024).

Menurut dia, Kementerian Perdagangan menggunakan BMAD dan BMTP tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga lolos pemeriksaan dan penyidikan.

Keputusan ini juga berasal dari inisiatif pihak organisasi, dimana mereka harus terlebih dahulu mengajukan pengaduan ke organisasi terkait, kemudian penyelidikan akan dilakukan oleh Komite Keamanan Indonesia (KADI) dan Direktur Dewan Keamanan Indonesia (KPPI).

“Kalau kita paksakan impor, entah itu sampah atau kita larang impor, ada penertiban, ada penyidikan, ada landasannya. Kita tidak memaksakan impor begitu saja. Jadi semuanya tergantung penyidikan,” kata Bára.

BMAD dan BMTP diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Korupsi, analisis keuangan, dan analisis risiko usaha.

Ada beberapa persyaratan saat menggunakan kedua alat ini.

“Pokoknya yang harus ada adalah usaha dalam negeri mengalami kerugian atau terancam rugi. Selain itu, harus ada hubungan antara kedua kebutuhan tersebut,” kata Bára.

Pencarian dan penggunaan BMAD dan BMTP juga berdampak pada produk terkait bahan baku untuk pasar dalam negeri.

Produk-produk tersebut meliputi pakaian dan aksesoris pakaian, kain, gorden, karpet, staples, benang dan ubin keramik.

Ada juga lemari es dan evaporator freezer, baja, kertas, lisin, pelapis keramik dan wadah plastik.

Negara yang digunakan tidak harus dari negara tertentu. Banyak hal yang Indonesia teliti dan manfaatkan BMAD atau BMTP.

Diantaranya adalah India, Republik Korea, Tiongkok, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazakhstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hong Kong, Turki, Pakistan, Uni Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh dan Mesir.

Ada banyak keributan mengenai tarif tambahan ini di masa lalu, karena Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebelumnya mengatakan akan memaksa 200 persen barang diimpor dari Tiongkok.

Direktur Jenderal Institute for Economic Development and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti juga mengingatkan, jika Indonesia ingin mengerjakan proyek besar di China, Indonesia harus siap mendapat respon dari negara pimpinan Xi Jinping tersebut.

Menurutnya, saling balas dendam terjadi pada pertandingan Amerika Serikat vs.

Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, memutuskan untuk mengenakan tarif terhadap barang-barang Tiongkok. Setelah itu, Tiongkok langsung merespons.

Esther tidak ingin hal ini terjadi pada Indonesia karena Indonesia masih sangat bergantung pada negara tersebut.

Kedepannya, jika terjadi perang dagang antara Indonesia dan China, ada kemungkinan Indonesia akan digugat oleh Organisasi Perdagangan Dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *