Bea Cukai Musnahkan Ribuan Botol Alkohol dan Jutaan Batang Rokok Senilai Rp 165 Miliar

Laporan Nitis Hawaroh, reporter Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan dan Biro Kepabeanan (DJBC Kemenkeu) memusnahkan 162.708 botol minuman beralkohol mengandung etanol (MMEA) dan 1.2649.930 batang rokok ilegal di kantor bea cukai Rawamangun, Jakarta Timur pada Rabu (31). /31). ).

Barang sitaan lainnya antara lain 184 batang cerutu, 4.787 produk olahan tembakau, ekstrak dan penyedap tembakau, 74.450 gram slime, dan 40.292 gram serpihan tembakau, kata Kepala Bea Cukai Skolani.

Nilai total barang tersebut kami perkirakan mencapai Rp 165 miliar, kata Skolani dalam jumpa pers, Rabu, terkait perusakan bekas bea cukai dan properti pemerintah serta penyitaan barang pemerintah di Jakarta Timur.

Skolani mengatakan pengiriman tersebut merupakan hasil operasi kepabeanan di kantor pusat, Kantor Wilayah Banten (Canville) dan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Soekarno-Hatta.

Selain itu, aparat penegak hukum (APH) antara lain Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri (Jampidsus) dari Kejaksaan Agung dan Pusat Gendarmerie Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI).

Skolani mengatakan, operasi pemberantasan juga dilakukan di Bea Cukai Sikarang dan Bogor.

60.000 botol MMEA akan kami musnahkan di kantor bea cukai, kemudian barang tersebut akan kami keluarkan untuk dimusnahkan di Bogor dan satu botol lagi akan dimusnahkan di TPP Cikarang,” jelas Skolani.

Skolani mengatakan tujuannya adalah untuk menghancurkan MMEA dan lainnya dalam kerangka hukum. dan melindungi perekonomian Indonesia dari impor barang ilegal yang dapat mengganggu perekonomian dan perdagangan dalam negeri.

“Tugas kami bersama APH adalah memantau pergerakan barang ilegal, kemudian kami lakukan secara terus menerus tidak hanya di Jakarta tapi di seluruh Indonesia,” kata Asculani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *