BBM Bersubsidi Akan Dibatasi, Penetapan Kriteria Kendaraan Bermotor Harus Hati-hati

Laporan dari reporter Tribunnews.com Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah menyiapkan situasi yang tidak merugikan masyarakat kurang mampu lainnya terkait rencana pembatasan distribusi BBM bersubsidi pada tahun 2025.

Mulyanto mengingatkan, pembatasan distribusi bahan bakar harus diterapkan secara hati-hati di lapangan baik saat menentukan kondisi kendaraan maupun selama periode tersebut.

Jangan sampai kebijakan ini menimbulkan permasalahan baru di masyarakat, kata Mulyanto dalam keterangannya, Jumat (24 Mei 2024).

Rencana pembatasan BBM bersubsidi tertuang dalam dokumen Prinsip Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal 2025 yang disusun pemerintah, yang disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 20 Mei 2024.

“Pemerintah harus menegakkan pembatasan distribusi BBM bersubsidi,” kata Mulyanto.

Ia menambahkan, persoalan ini sudah berlangsung lama karena diketahui adanya kesalahan tujuan dalam pendistribusian BBM bersubsidi sehingga menimbulkan ketidakadilan.

“Sebenarnya BBM bersubsidi ini menyasar masyarakat miskin dan rentan,” kata Mulyanto.

Mulyanto mencontohkan, misalokasi penyaluran BBM bersubsidi juga terjadi di sektor pertambangan dan industri, dimana kendaraan pertambangan, industri, dan pertanian yang tidak seharusnya menggunakan bahan bakar bersubsidi tetap menggunakan bahan bakar tersebut.

Oleh karena itu, pemerintah wajib mengawasi distribusi BBM dengan merevisi Perpres terkait agar lebih adil, jelas Mulyanto.

Aspek teknisnya sendiri belum dibahas di Komisi VII DPR RI. Kemungkinan akan dibahas setelah pembahasan hipotesis makro RAPBN 2025 selesai.

Sebelumnya, pemerintah berencana membatasi distribusi BBM bersubsidi untuk mengurangi konsumsi solar dan perlite pada tahun 2025.

Tujuan pengurangan konsumsi solar dan Pertalit adalah mengubah subsidi dan kompensasi energi menjadi lebih tepat sasaran, lebih adil, ramah anggaran, dan berkelanjutan terhadap lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *