Bayi Diduga Tertukar Saat Lahir di RS di Cempaka Putih Jakpus, Orangtua Tidak Diizinkan Lihat Bayi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Suami MR (27) dan FS (27) menduga anaknya lahir di rumah sakit di Jempaka Putih, Jakarta Pusat. 

Kejadian bermula saat DA mengalami guncangan pada Minggu (15/9/2024). 

FS sempat dibawa ke klinik di Kilinsing, Jakarta Utara, namun dilarikan ke RS Jempaka Putih karena cairan ketubannya berkurang. 

“Saya mendapat rujukan dari klinik karena kekurangan cairan ketuban. Dokter mengirim saya ke RSUD Jempaka Putih,” kata MR, Selasa (12/10/2024). 

Usai mengurus manajemen BPJS kesehatan, FS menjalani operasi caesar pada Senin (16/9/2024). 

Anak tersebut lahir pada pukul 09.05 WIB, namun tidak langsung diperlihatkan kepada ibunya. 

“Saat istri saya lahir, dia tidak memperlihatkannya kepada ibunya,” kata MR. 

MR mengaku tak diperbolehkan mendokumentasikan kelahiran anaknya. 

“Waktu dia lahir, saya terus-menerus menelpon untuk salat, lalu awalnya saya ingin difoto oleh perawat, mereka tidak mengizinkan saya, bersikeras bahwa ini anak saya, saya ingin foto yang saya inginkan. Simpan dokumen untuk keluarga “Lalu saya segera mengambil gambar, mengambil video yang sama. 

Usai mendoakan anak tersebut, MR mendapati anak tersebut langsung dibawa ke kamar tanpa ada penjelasan mengenai kondisi anak tersebut. 

“Tidak disebutkan jenis kelaminnya apa, tidak buka celana, tidak ada identitas dan apa maksudnya,” kata MR. 

MR sempat bertanya kepada teman-temannya tentang prosedur setelah bayinya lahir. 

Mereka menjelaskan, sebaiknya orang tua menemui anaknya terlebih dahulu untuk mengetahui kabar anak tersebut. 

“Pertama lihat dulu orangtuanya, apa jenis kelamin anaknya, laki-laki atau perempuan, apakah ada yang salah, misalnya kaki penuh, tangan, jari, dan tangan seperti apa. Bukan seperti itu.”

Sore harinya (16/12/2024), MR mendapat informasi dari pihak rumah sakit bahwa kondisi anak tersebut serius. 

Dia diminta menandatangani surat itu tanpa sempat membacanya. 

“Dia bilang, ‘Tanda tangan dulu, Pak,’” ujarnya. Ini adalah izin untuk memasang oksigen.  Ditemukan oleh Firasat Ibu

Pada 17 September 2024, M.R mendapat kabar anaknya meninggal dunia. 

Jenazah anak tersebut diberi film tato agar MR dan istrinya tidak bisa menjenguk si kecil. 

Mendengar kabar tersebut keesokan harinya, istri MR meminta agar makam putrinya dibongkar. 

MR meminta izin kepada pihak TPU untuk membongkar makam tersebut, pihak TPU mengizinkannya dengan syarat tidak boleh dicetak atau didokumentasikan. 

Saat kuburan dibuka, MR mengaku kaget melihat jenazah anak tersebut berbeda dengan Azanin. 

“Setelah melihat foto dokumenternya, saya merasa skeptis karena tubuhnya terlalu besar untuk dibuatkan akta kelahiran,” jelas MR kepada The Voice Hospital.

MR kemudian meminta klarifikasi kepada pihak rumah sakit, namun pihak rumah sakit membantah adanya pertukaran. 

Tiga kompromi telah dibuat, namun tidak ada kesepakatan yang tercapai. 

Setelah kejadian tersebut menjadi viral, perwakilan rumah sakit mendatangi kantor MR dan berjanji akan memfasilitasi tes asam deoksiribonukleat (DNA). 

“Rumah sakit sudah tiba di tempat kerja saya kemarin. Direktur siap mengoordinasikan biaya tes DNA,” kata M.R. 

Rumah Sakit Islam Cempaka Putih Jakarta Pusat dipastikan akan memfasilitasi tes tersebut. 

“Kami di RS Islam Cempaka Putih akan memfasilitasi prosesnya,” kata CEO RS Islam Cempaka Putih itu, Selasa (12/10/2024) untuk membuktikan kebenarannya. 

RS Islam Cempaka Putih juga akan menanggung seluruh biaya tes DNA yang dilakukan orang tua korban. 

“Kami kemudian akan menanggung biaya yang dibutuhkan MR dan Mbak FS di lab yang dipilih, semoga bisa menjadi jalan keluarnya,” imbuhnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Timeline Lengkap Dugaan Tukar Bayi di RS Cempaka Putih Terungkap Sebagai Wanita Bungkuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *