Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa di Mal, Ini 12 Lokasinya di Jakarta

Berita Tribun.

Pemprov DKI Jakarta telah menandatangani Perjanjian Perundingan Bersama (PKB) dan Perjanjian Kemitraan (PKS) terhadap 12 gerai Samsat yang berlokasi di pusat perbelanjaan di lima wilayah kota administratif DKI Jakarta.

Luciana Herawati, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, mengatakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk 12 (dua belas) gerai merupakan bukti nyata komitmen kita bersama. Reformasi pelayanan masyarakat.

“Melalui kemitraan ini, kami berharap dapat memperkuat sinergi antar berbagai pihak untuk menciptakan sistem pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi,” ujarnya. Abdul Muis No. 66 Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).

Selain 12 pengelola gerai Sumat di atas, pada tanggal 25 Januari 2024 telah dilakukan penandatanganan perjanjian bersama dan kerjasama untuk gerai Sumat di Lippo Mall.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh PT Puri Bintang Terang selaku pengelola Polda Metro Jaya, Polda Metro Jaya, PT Jasa Raharja, Bank DKI dan Lippo Mal Puri atas nama Pemprov DKI Jakarta.

Penandatanganan Perjanjian Bersama dan Perjanjian Kerjasama oleh Louisiana diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan pajak daerah khususnya pelayanan pajak kendaraan.

Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan strategi mobil bagi masyarakat di lokasi yang lebih strategis dan nyaman, yakni pusat perbelanjaan yang tersebar di lima wilayah kota administratif DKI Jakarta, guna memudahkan pembayaran pajak kendaraan.

Lebih lanjut, kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, PT Jasa Raharja, dan manajemen mal menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya meningkatkan pelayanan publik.

“Dengan dukungan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan gerai-gerai ini dapat berfungsi dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat,” kata Luciana.

Total 12 outlet di mall yang membayar pajak kendaraan:

1. Jakarta Timur:

PT Wahana Cipta Sejahtera menjadi pengelola Pusat Grosir Cililitan (PGC) sejak 18 Desember 2021.

2. Jakarta Selatan:

PT Melwai Jaya Realty menjadi pengelola Blok M sejak 6 Desember 2011.

PT Artisan Wahyu menjadi pengelola Ganderia sejak Desember 2010.

PT Betawi Jaya Mandiri menjadi pengelola Metro Kebayoran Mall sejak 18 Desember 2021.

PT Perwita Margasakti menjadi pengelola ITC Kuningan sejak 18 Agustus 2022.

3. Jakarta Barat:

PT Bangun Cipta Karya Perkasa menjadi pengelola Pusat Perbelanjaan Taman Palem sejak tahun 2008.

4. Jakarta Utara:

PT Duta Wisata Loka menjadi pengelola Pluit Village sejak Agustus 2017.

PT Praja Puri Indah Real Estate menjadi pengelola Pasar Pagi Manga Dua sejak 15 Mei 2018.

PT Maju Santosa Cemerlang menjadi pengelola Koza Mall sejak 20 Januari 2022.

5. Jakarta Pusat:

PT Duta Pertiwi menjadi pengelola ITC Cempaka Mas sejak 7 Maret 2022. PT Grand Indonesia menjadi pengelola Grand Indonesia sejak 12 Oktober 2022.

Pusat Bisnis PT Gemilang Kelola menjadi pengelola Lindeteves Shopping Center Glodok sejak 14 November 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *