Bawaslu Minta Pelanggaran Netralitas ASN Dikaji Terlebih Dulu Sebelum Diteruskan ke KASN

Laporan jurnalis Tribunnews Mario Christian Sumampov 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Baja meminta laporan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) harus diusut tuntas sebelum disampaikan ke Komite ASN (KASN).

Pasalnya, ia kerap menemukan laporan yang gagal proses verifikasi dan dikembalikan ke KASN di Bawaslu.

“Karena suatu saat kami mengetahui bahwa teman-teman saya di Vaslu terus tidak melakukan penelitian. Dan ada tanggapan dari KASN yang mengatakan karena tidak diselidiki maka akan kami kembalikan ke Wasla,” kata Baya dalam keterangannya, Rabu (7/10). /2024) ).

Ia menegaskan, hal ini perlu diperbaiki, apalagi seluruh penanganan pelanggaran perlu ditinjau ulang. Agar pelanggaran yang terdeteksi tidak berhenti di tengah jalan.

Selain itu, data pelanggaran juga harus tercatat secara detail di sistem pemantauan pemilu (Sivaslo). Di sisi lain, Baha menegaskan, pengurus Siwaslu wajib membagikan data tersebut kepada departemen lain.

“Kami mengalami masalah dalam memperbarui data tentang Siuslo. Jadi anggota yang masuk yang seharusnya tidak masuk itu muncul begitu saja. Ini pekerjaan rumah kami terkait Siuslo,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *