Dilansir dari reporter Tribunnews, Mario Christian Sumpow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggelar rapat koordinasi (rakor) perdana dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelaraskan penafsiran aturan pemilu tentang pemantauan dan pelaksanaan.
“Bawaslu akan melakukan rapat konsultasi dengan KPU untuk menyamakan pendapat terhadap undang-undang dan aturan KPU,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Jumat (19/7/2024).
“Perspektif agregat ini juga diperlukan dalam hal penggunaan data,” kata Bagja.
Karena pengawasan Bawaslu terhadap sistem informasi yang ada didasarkan pada transparansi, maka perlu adanya keselarasan dengan KPU.
“Sistem informasi yang disebut pada dasarnya transparan, sehingga rapat koordinasi gabungan yang akan datang sangat penting untuk menyelaraskan kerja penyelenggara pemilu,” jelas alumni Universitas Indonesia ini.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan, rakor bersama ini tidak hanya meningkatkan persepsi, tetapi juga mempererat silaturahmi dan meningkatkan kredibilitas penyelenggara pemilu.
“Rapat koordinasi gabungan ini tidak hanya memperbaiki pendapat, tapi juga mempererat silaturahmi antar penyelenggara dan meningkatkan harkat dan martabat bersama,” ujarnya.