Batas Waktu Daftar Ulang UTBK SNBT 2024 Terakhir 30 Juni 2024, Ini Dokumen yang Disiapkan

TRIBUNNEWS.COM – 2024 Kamis (13/06/2024) Hasil Seleksi Berbasis Ujian Nasional (SNBT) akan dipublikasikan.

Pemberitahuan ini dapat dilihat di https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dan 41 mirror link yang disediakan masing-masing perguruan tinggi negeri (PTN).

Calon siswa yang lolos pemilu UTBK SNBT 2024 harus mendaftar ulang di PTN yang dipilih.

Jangka waktu daftar ulang berbeda-beda di PTN tertentu.

Tahun 2024 Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Ganefri meminta kepada peserta yang lolos UTBK SNBT segera mengecek data akademiknya dan melakukan registrasi ulang.

Menurut dia, pendaftaran ulang dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan PTN sasaran.

“Pada saat verifikasi data akademik dan pendaftaran ulang, peserta yang dinyatakan lulus seleksi jalan SNBT harus mematuhi peraturan,” kata Ganefri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/06/2024).

Ketentuan ini termasuk misalnya. ijazah asli, ijazah asli/surat keterangan meninggalkan (SKL) dan persyaratan lain yang ditetapkan dalam PTN sasaran.

Bagi peserta yang lolos seleksi jalur SNBT 2024, pengajuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) memiliki persyaratan yang berbeda-beda.

“Selain verifikasi data akademik, data keuangan juga akan diverifikasi berdasarkan dokumen dan kunjungan ke kediaman peserta,” jelasnya.

Calon pelajar Indonesia yang telah menyelesaikan jalur SNBT dan mendaftar ulang atau mendaftar PTN tidak berhak mengikuti jalur seleksi PTN mandiri mana pun.

Sementara itu, Wakil Ketua SNPMB II Prof.Dr. Dan Eduart Wolok menyampaikan batas waktu pendaftaran ulang mulai tahun 2024. 14 Juni s/d 30 Juni

Nanti bisa dilihat detailnya di masing-masing PTN, ujarnya saat jumpa pers sekitar tahun 2024. Hasil UTBK SNBT beberapa waktu lalu.

Berikut seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk registrasi ulang UTBK SNBT 2024. Dokumen yang dibutuhkan untuk registrasi ulang UTBK SNBT 2024

Pasca peluncuran Instagram @_snpmbbppp, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan oleh calon siswa, antara lain: Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran Ijazah SMA/Sederajat atau Surat Keterangan Lulus, Pas foto terbaru Kartu Absensi SNBT. Menyerahkan slip gaji orang tua/wali asli/KTP surat keterangan penghasilan orang tua/wali

(Tribunnews.com/Latifah/Fahdi Fahlevi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *