Laporan Tawfiq Ismail, reporter Tribune News
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.
Panggilan tersebut membahas kenaikan biaya kuliah perguruan tinggi (UKT) yang dinilai membebani masyarakat.
Jokowi mengatakan, peningkatan UCT di perguruan tinggi kini akan dievaluasi.
“Peluang ini akan dikaji dulu, baru dicek dan dihitung pertumbuhannya masing-masing perguruan tinggi,” kata Jokowi usai menghadiri acara pelantikan direksi GP Ansor di Istoria, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Saat bertemu dengan Menteri Nadim, Jokowi mengakui pertumbuhan UKT relatif tinggi. Ia meminta Nadeem membatalkan atau meringankan agar kenaikan UKT tidak terlalu tinggi.
Dia berkata. “Iya, saya ada keberatan, tapi Menteri Pendidikan sudah mengumumkan bahwa UKT sementara yang kenaikannya sangat tinggi akan dibatalkan dan akan diambil tindakan untuk menurunkannya.”
Jokowi mengatakan, tidak menutup kemungkinan UKT akan ditingkatkan pada tahun depan. Namun, Jokowi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai rencana tersebut.
Menurut Presiden, Menteri Nadeem akan menjelaskan lebih lanjut kemungkinan teknis pembatalan atau penundaan kampanye UKT.
Dia berkata. “Masih ada kemungkinan, mulai tahun depan politik Mendagri mulai meningkat, sehingga ada gangguan tidak langsung seperti sekarang.”
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadim Makarim membatalkan kenaikan biaya kuliah terpadu (UKT) di perguruan tinggi. Hal itu diungkapkan Nadim usai memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5/2024).
“Kami di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini dan akan mengkaji seluruh permohonan kenaikan UKT dari PTN,” ujarnya.
Nadeem mengatakan, tidak ada kenaikan UKT seluruh mahasiswa pada tahun ini. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menilai permohonan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi.
“Oleh karena itu, tidak ada mahasiswa yang terkena dampak kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan menilai permohonan atau permintaan dari perguruan tinggi untuk menaikkan UKT secara satu per satu, tapi itu untuk tahun depan,” ujarnya.
Nadeem mengatakan, Dirjen Dikti Kemendikbud akan menjelaskan secara detail secepatnya.
Nadeem mengatakan, keputusan pembatalan kenaikan UKT diambil setelah pihaknya mendengarkan tuntutan masyarakat, mahasiswa, dan keluarga. Menurut Nadeem, kenaikan UKT harus memperhatikan prinsip keadilan.
Pada akhirnya, dia menyebutkan: Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat, mahasiswa, presiden dan pihak-pihak lain yang telah memberikan segala macam pendapat kepada kami, sehingga akan segera kami lakukan.