Batal Diberikan Era Jokowi, Kajian Insentif Mobil Hybrid Akan Dilanjut ke Era Prabowo

Laporan reporter Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz

BERITA TRIBUN.

Penelitian mengenai metode ini diharapkan dapat terus dilakukan pada masa pemerintahan Prabowo Subianto yang dilancarkan pada Oktober 2024.

Plt Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Angkut, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan, jika ada peluang untuk memberikan stimulus, hal itu masih harus dilihat pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran. sedang mengambil tindakan. untuk berlari.

Sebagai bagian I, dia mungkin diminta oleh calon menteri untuk mempelajari isu mendorong pembelian kendaraan hybrid.

Pada Selasa, 20 Agustus, Putu mengatakan, “Kita lihat saja. Setelah itu, para menteri, saya yang sudah dewasa, akan ditanya: ‘Coba kita lihat.’ “Ya, itu normal.” 2024).

Keputusan pemerintah untuk tidak memberikan subsidi pembelian kendaraan hybrid diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Putu mengatakan, pemerintah tidak melanjutkan program subsidi mobil hybrid untuk membuat konsumen enggan membeli mobil baru.

Jika rencana ini dilayangkan, konsumen akan enggan membeli mobil karena mengetahui ada rencana yang mendorong mereka membeli mobil hybrid.

“Karena kalau nanti tidak dibicarakan, dia tidak akan membeli mobil itu. Bicaralah dengan jelas, kami tidak akan memberikannya,” kata Putu.

Jadi nanti ekspansi mobil hybrid. Nanti supaya masyarakat bisa beli mobil. Biar masyarakat tidak menunggu, konsumen tidak menunggu lagi, jelasnya.

Putu mengatakan, awalnya pemerintah berencana memberikan subsidi pembelian kendaraan hybrid karena program yang dicanangkan Thailand sudah memberikan subsidi kepada produsen kendaraan hybrid.

Saat itu, pemerintah berasumsi bahwa dengan dukungan pemerintah Thailand, seluruh investasi akan disalurkan ke sana. Namun, kini jelas pemerintah Indonesia tidak akan menawarkan opsi membeli mobil hybrid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *