TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) telah membuka blokir media sosial X (sebelumnya Twitter).
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arieh Setiadi, X tidak akan diblokir.
Menteri sudah bicara dan tidak akan diblokir, kata Usman Kansong kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/06/2024).
Karena tidak dilakukan pemblokiran, Usman menyatakan Cominfo akan mengambil jalan lain yakni mengunduh konten tersebut.
Ia mengklaim sejauh ini Cominfo berhasil mengunduh konten pornografi.
Jadi kita pakai mekanisme download, firewall, itu yang biasa kita lakukan, kata Usman.
“Selama ini kami menganggap diri kami berhasil memblokir pornografi, kecuali yang lewat VPN. Bahkan, pengamat mengatakan kalau kasus perjudian online meniru pornografi. Kami relatif berhasil. Jadi kami akan menggunakan firewall. nanti ada mekanisme penghapusannya kalau lolos,” lanjutnya.
Sebelumnya, Cominfo berencana memblokir X karena jejaring sosial Elon Musk mengizinkan konten pornografi.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abridjani Pangerapan mengatakan pihaknya menemukan ratusan ribu konten pornografi di H.
“Ada ratusan ribu (konten pornografi), sebagian besar kami temukan di X,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta.
Ia mengatakan, pihaknya menyurati X setelah menemukan ratusan ribu konten pornografi beredar di X.
Jika X memang memiliki kebijakan yang memperbolehkan konten pornografi beredar di platformnya, Samuel mengatakan mereka harus bersiap meninggalkan Indonesia.
“Ketika kami menemukan konten pornografi, kami menulis dan meminta bantuan untuk menghapusnya. Jika itu kebijakan mereka, mereka harus siap untuk pergi,” kata Samuel.
Pada pengguna X, Samuel meminta penggunanya untuk mulai mempersiapkan perpindahan platform.
Sebab, saat ini Cominfo tengah memantau secara ketat H.
“Dengan menerapkan ini, kita mematuhi seluruh prinsip demokrasi. Jika X tidak mematuhi maka X akan dipenjara,” jelas Samuel.
“Sayangnya, pengguna baru mulai bersiap untuk bermigrasi ke (platform) lain atau setidaknya bisa mengaktifkannya untuk membuat sendiri. Itu yang sedang kami ikuti,” tutupnya
Cominfo juga memastikan pembangunan Pusat Data Nasional di Cikarang, Jawa Barat akan tetap berjalan meski terjadi serangan pengambilalihan Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.
Insya Allah Agustus nanti akan dilantik, kata Usman Kansong.
Usman mengatakan, pihaknya akan memastikan sistem keamanan dan desain pusat data nasional di Chikarang sesuai standar dan prosedur.
Ia menyatakan, serangan ransomware PDNS2 menjadi pembelajaran bagi pemerintah.
“Kita berharap Agustus nanti tidak ada yang mengganggu (selesai). Kasus ini (serangan tebusan) membuat kita belajar, beradaptasi dan bukan dari segi fisik, teknis, dalam hal ini pengalaman siber,” kata Usman.
Pusat Data Nasional di Chikarang dibangun sebagai infrastruktur dan landasan percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pusat data nasional harus terbuka dan beroperasi pada Agustus 2024.
Pembangunan Pusat Data Nasional mengacu pada amanat yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Undang-Undang Indonesia tentang Data, Cipta Kerja, dan Perpres Nomor 18 Tahun 2020. sehubungan dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (MDP) 2020-2024.
Dalam pengembangan PDN, Cominfo berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait kelayakan keamanan.
Cominfo juga menjamin keamanan data karena pusat data nasional memiliki sistem keamanan berlapis.
Data strategis akan ditempatkan pada zona khusus yang sangat rahasia dan terisolasi.
Lapisan keamanan Pusat Data Nasional juga dibuat dengan sistem proxy berlapis untuk mencegah pihak yang tidak bertanggung jawab mengakses data yang disimpan.
Pusat Data Nasional nantinya akan menjadi ekosistem penyimpanan data dimana data-data strategis akan disimpan di sana, dan pemerintah akan bertanggung jawab atas data tersebut (Tribun Network/daz/wly).