Laporan reporter Tribunnews.com Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menilai dirinya tidak bertanggung jawab atas penunjukan Kepala Operasional Otoritas IKN.
Basuki menyebut dirinya hanya menjalankan tugasnya sesuai visi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Saya bekerja tanpa visi, visi saya adalah mewujudkan visi presiden, sebagai wakil presiden, kata Basuki.
Basuki pun menegaskan, dirinya hanya meneruskan pekerjaan yang dilakukan mantan Kepala Badan Otorita IKN, Bambang Susantono.
Ia menegaskan, selalu melaporkan perkembangan IKN kepada presiden.
“Jadi selama saya melakukan apa yang saya lakukan, saya memang tidak punya rencana. Kalau saya bilang, pasti saya laporkan semua yang saya lakukan,” ujarnya.
Sekadar informasi, Ketua Otoritas Ibu Kota Kepulauan (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Ketua Otoritas IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.
Menteri Negara Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi sudah menerima dua surat pengunduran diri.
“Beberapa waktu lalu, Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Ketua Otoritas IKN, Bapak. Dhoni Rahajoe. Lalu, Pak. Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Bapak. Bambang Susantono,” kata Pratikno dalam jumpa pers. di kediaman Presiden. Komplek, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pratikno mengatakan, Jokowi juga menandatangani perintah presiden terkait deportasi Bambang dan Dhony.
“Hari ini telah diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Pak. Bambang Susantono selaku Kepala Badan Otorita IKN dan Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Badan Otorita IKN. Disertai ucapan terima kasih atas jasa-jasanya kepada keduanya. kata Pratikno.
Saat ini, Ketua Pelaksana Otoritas Kota Kepulauan (IKN) dijabat Basuki Hadimuljono dan Wakil Ketua Pelaksana Otorita IKN dijabat Raja Juli Antoni.