Basmi Judi Online, Menkominfo Budi Arie Sebut Tak Cukup Hanya Lakukan Take Down Situs

Laporan jurnalis Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menilai pemberantasan perjudian online tidak cukup hanya dengan menghapus situs terkait.

Menurutnya, menghapus atau menghapus situs judi online hanyalah salah satu langkah saja.

“Soal penghapusan, dalam 8 bulan saya menjabat menteri, sudah ada 1,6 juta (website ditutup, red.). Tapi bukan hanya itu saja. Penghapusan itu salah satu langkahnya,” kata Budi saat ditemui di Jumat (19/4/2024) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat.

Dia mengatakan harus ada tindakan lain seperti pembekuan rekening. Ia juga menegaskan, kehadiran pemerintah di sini untuk melindungi masyarakat, khususnya rakyat kecil yang terjebak dalam perjudian online.

“Harus ada upaya lain, pemblokiran akun, dan juga bagaimana penegakan hukumnya. Karena kita harus melindungi rakyat kita, rakyat kecil, dari dampak negatif perjudian online,” kata Budi.

Ia kemudian membeberkan data ada empat orang yang bunuh diri tahun ini akibat perjudian online.

Oleh karena itu, negara harus menjalankan tugasnya, yakni melindungi rakyatnya.

Tahun ini saja ada empat orang yang bunuh diri karena judi online. Kita harus melindungi rakyat kita dan tugas negara melindungi seluruh darah Indonesia dan rakyatnya, kata Budi.

Budi mengatakan pemblokiran akun judi online merupakan domain Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Belum lagi juga memerlukan keterlibatan aparat penegak hukum.

Jadi, untuk memberantas perjudian online, Kominfo tidak bisa bekerja sama sekali.

Sekadar informasi, pemerintah memutuskan membentuk gugus tugas terpadu pemberantasan perjudian online.

Kelompok kerja terpadu akan mulai bekerja minggu depan.

Minggu ini kami akan memutuskan langkah-langkah pembentukan satuan tugas terpadu dalam rangka pemberantasan perjudian online, kata Budi Arie usai mengikuti rapat internal darurat perjudian online di Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (10/1). 18). 4/) 2024), dikutip dalam siaran persnya.

Budi menjelaskan, pembentukan gugus tugas tersebut bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan game online secara lebih holistik dengan memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga.

“Perjudian ini ilegal menurut hukum, sehingga tindakan penegakan hukum (untuk memberantasnya) harus diterapkan secara efektif,” tegasnya.

Budi mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan fokus pada pengelolaan konten dan situs perjudian online. Sementara pengolahannya dilakukan oleh instansi yang berwenang dan aparat penegak hukum.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika akan fokus pada penarikan dan penghapusan situs perjudian online, sedangkan aspek penindakannya akan dipercayakan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Turut hadir dalam pertemuan yang dipimpin Presiden Joko Widodo tersebut, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Mensesneg Pratikno, Mensesneg Pramono Anung, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar. hadiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *