Bareskrim Sebut Benny Rhamdani Tak Bisa Ungkap Sosok T,  Ngaku Dapat Info dari Orang Sudah Meninggal

Dilansir jurnalis Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat diperiksa, belum bisa menyebutkan siapa sosok T yang sebenarnya merupakan regulator perjudian online, kata JR. .

Direktur Jenderal Kriminal Bareskrim Polri Mayjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan Benny Rhamdani belum punya bukti untuk menyebutkan jumlah pasti orang dengan akronim T.

Ini setelah Benny lulus ujian keduanya hari ini di Bareskrim Polri.

“Tidak ada bukti T pertama pun bisa dikutip oleh pemangku kepentingan,” kata Djuhandani kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

Bahkan, dalam peninjauan tersebut, Benny Rhamdani merevisi keterangannya soal sumber yang memberikan informasi soal sosok T.

“Kemarin tanggal 23 Mei dikirimkan oleh salah satu korban TKI asal Kamboja. Dan kini sudah meninggal,” ujarnya.

Benny mengatakan, Djuhandani meminta maaf kepada penyidik ​​karena telah memberikan kode nama kepada penyidik, seperti yang disampaikannya saat pemeriksaan awal.

“Terus kami tanya soal nama T. Stakeholder belum bisa menjawab siapa T itu,” jelasnya. “Jadi yang terlibat hanya sekedar memberikan informasi, mudah-mudahan polisi bisa mengungkap siapa T.” Angka kendali disingkat T

Benny Rhamdani sebelumnya mengungkapkan bahwa bisnis perjudian online di Indonesia dijalankan oleh oknum berhuruf T. 

Menurut Benny, sosok tersebut merupakan warga negara Indonesia yang menjalankan bisnis perjudian online dan penipuan di Indonesia asal Kamboja.

“Saya hanya harus mengucapkan T yang pertama, tidak perlu mengucapkan yang kedua (huruf pertama),” dan itu saya sampaikan di depan Presiden, “kata Benny seperti dikutip Kompas.com, Kamis (25/7). .

“Bisa ditanyakan ke Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, Kapolri kaget, ada ricuh dalam rapat terbatas saat itu, imbuhnya.

Benny mengungkapkan, BP2MI mengetahui hal tersebut setelah mengusut kasus penempatan ilegal pekerja migran Indonesia di Kamboja.

Ia pun mengklaim T merupakan sosok yang sulit disentuh oleh aparat penegak hukum. Ia bahkan menyebutnya sebagai orang yang kebal hukum hingga NKRI terbentuk. 

“Inilah orang yang sampai berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia mungkin tidak terkena dampak hukum, saya mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny.

Benny berharap pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil tindakan drastis untuk menindak perdagangan manusia, termasuk perjudian online.

“Sudah saatnya negara bertindak tegas,” ujarnya. “Tidak hanya menyeret calo dan sekutu, tapi juga bisa menyentuh pedagang sah Teng Kong yang kami anggap penjahat,” kata Benny.

“Mereka adalah anak-anak negara yang mengeksploitasi dan merayakan bisnis ilegal Human Trafficking.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *