TRIBUNNEWS.COM – Hari ini, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (29/7/2024).
Polisi akan meminta klarifikasi karena Benny sebelumnya mengungkapkan bisnis judi online di Indonesia dikuasai seseorang berinisial T.
Benny menerima panggilan dan memastikan akan menghadiri panggilan Bareskrim pada Senin (29/7/2024).
“Iya saya (menerima somasi). Tadi malam (Jumat, 26 Juli 2024) pukul 22.30 WIB,” kata Benny saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/7/2024), seperti dilansir tayangan YouTube Kompas. com. Senin (29/7/2024).
“Silakan datang, silakan datang, tolong jelaskan bila Anda tidak ada,” ucapnya tegas.
Benny menjelaskan, dirinya dipanggil Bareskrim untuk memberikan penjelasan mengenai sosok berinisial T yang menurutnya menguasai perjudian online di Tanah Air.
Selain itu, ia juga akan menjelaskan situasi yang terjadi saat menyampaikan informasi mengenai sosok berinisial T di hadapan Presiden Joko Widodo dan beberapa pejabat pemerintah.
“Peristiwa yang terjadi di Istana Negara akan saya sampaikan ketika saya sampaikan di hadapan presiden, wakil presiden, ada Panglima (TNI), ada Kapolri, ada menteri, ada kepala lembaga. ,” katanya menjelaskan.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, somasi terhadap Benny Rhamdani bertujuan untuk mengklarifikasi informasi mengenai sosok berinisial T yang diduga menguasai perjudian online di Indonesia.
Polri pun membuka penyelidikan untuk mengungkap hal tersebut.
Maka Benny dipanggil untuk dimintai keterangan.
Polri berharap Benny bisa membantu mempercepat pengungkapan kasus perjudian online.
Kami berharap beliau dapat menjadi saksi yang dapat membantu mempercepat pengungkapan perjudian online yang dimaksudnya, kata Sigit.
(mg/Saifuddin Herlanda Abid)
Penulis magang di Universitas Sebelas Maret (UNS).