Laporan dari reporter Tribunnews.com Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kami masih mempelajari laporan yang dikirimkan Direktur Jenderal Reserse Kriminal Barskram Polari kepada Iptu Rodiana, ayah narapidana Muhammad Eki, terkait pembunuhan Wina Hadi Sputra.
Hadi sebelumnya mendapat laporan dari tim kuasa hukumnya bahwa tujuh tahanan diduga disiksa setelah ditangkap.
Jadi, saat ini laporan Rodiana masih diproses. Praktisnya, ini artinya penyidik sedang mempelajari laporan tersebut, kata Direktur Kriminal Umum Brigjen Pol Brigjen Dujhandani Rahidjo Puro kepada wartawan Selasa (23/7/2024)
Dujhandani belum mau berkomentar lebih jauh saat ditanya soal Inspektur Rodiana menyusul keputusan pengadilan dalam sidang praperadilan Peggy Setiwan.
Jahandani hanya mengatakan, saat ini pihaknya belum mempelajari hal tersebut dan menganggap pemberitaan tersebut hanya spekulasi belaka.
“Itu sudah berproses. Kita belum sampai. (Soal kabar hilangnya Rodiana), proses menghilangnya dia hanya hipotesa,” ujarnya.
Hadi Sputra sebelumnya memberi tahu Bareskrim Polri melalui pengacaranya Iptu Rudiana pada Rabu (17/7/2024).
Laporan tersebut didaftarkan dengan nomor. LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM Polri
Dalam laporan tersebut juga disertakan bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan Iptu Rudiana Hadi Sputra.