Laporan Jurnalis Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri mendalami dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau penipuan terhadap tokoh pengendali perjudian online T yang dikenal sebagai Pimpinan BP2MI Benny Rhamdan.
Hal itu terjadi setelah Benny Rhamdani mengaku tidak mengetahui soal bentuk T tersebut dan tidak memiliki bukti mengenai bentuk T yang disebutkannya saat diperiksa penyidik, Senin (5/8/2024).
Nanti kita lihat akibat hukumnya, kita analisa kembali apakah pernyataan-pernyataan itu dianggap menyebarkan berita (salah) dan sebagainya, tentu akan kita dalami, kata Ditjen Kriminal Polri. Brigadir jenderal. Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (8/6/2024).
Djuhandani mengatakan Benny belum punya bukti untuk menyebutkan nama sebenarnya sosok berinisial T.
“Tidak ada buktinya, yang bersangkutan pun tidak bisa mengucapkan inisial huruf T,” kata Djuhandani.
Benny bahkan mengoreksi perkataannya saat ujian kemarin tentang sumber yang memberikan informasi tentang sosok T.
“Dulu kemarin tanggal 23 Mei dilaporkan oleh korban pekerja migran Kamboja, sekarang sudah diperbaiki, informasi tersebut didapat dari saudara laki-laki Joko Purwanto yang kebetulan menjabat sebagai Kepala BP2MI di Serang dan sekarang. mati,” katanya.
Benny, kata Djuhandani, meminta maaf kepada penyidik karena telah memberikan nama sosok tersebut kepada penyidik, seperti yang disampaikannya saat pemeriksaan pertama.
“Terus kami tanyakan inisial T. Yang bersangkutan belum bisa menjawab siapa Pak T, jadi yang bersangkutan hanya memberi keterangan, saya berharap polisi bisa mengungkap siapa inisial T,” jelasnya.